Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»LMND Ruteng Kutuk Aksi Penganiayaan Aktivis PMKRI
MAHASISWA

LMND Ruteng Kutuk Aksi Penganiayaan Aktivis PMKRI

By Redaksi11 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua LMND Kota Ruteng, Sello Jome (Foto: dok. Sello Jome)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Ruteng, Sello Jome turut mengutuk aksi penganiayaan yang dilakukan oknum di Polres Manggarai terhadap aktivis PMKRI Cabang Ruteng, Sabtu, 9 Desember 2017 lalu.

Menurutnya, penganiayaan itu merupakan bentuk penindasan demokrasi dan kemerdekaan berpendapat di muka umum. Hal tersebut jelas tidak sesuai dengan roh dasar kebangsaan Indonesia.

“Berkaitan dengan perilaku oknum polisi yang mencekik kawan-kawan dari PMKRI Cabang Ruteng, LMND Ruteng sangat mengutuk keras tindakan tersebut karena merupakan bentuk pengekangan terhadap proses penyampaian pendapat di muka umum, dan bertentangan dengan konstitusi NKRI yaitu undang-undang dasar 1945,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (11/12/2017).

Sebab itu, dia berjanji siap bersama PMKRI Cabang Ruteng dan semua rakyat Manggarai untuk sekali lagi turun ke jalan dan menuntut kepolisian agar menghentikan semua praktik kekerasan terhadap pengunjuk rasa atas nama menjaga keamanan.

“Kami juga mendesak Kapolres Manggarai untuk mencopot oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap kawan-kawan PMKRI karena telah mencederai citra kepolisian,” tegas Jome.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleAnggota PMKRI Ruteng Dianiaya, Petrus Salestinus: Polisi Anti Kritik
Next Article Kasat Lantas Polres Manggarai Bantah Ada Pungli

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026
Terkini

Manusia dalam Babel Digital

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.