Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»OTT Kasat Aldo Cukup Janggal
NTT NEWS

OTT Kasat Aldo Cukup Janggal

By Redaksi13 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Aldo Febrianto (Foto: Jhon Manasye/Media Indonesia).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kasat Reskrim Polres Manggarai, Aldo Febrianto terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang kerjanya oleh Tim Propam Polda NTT, Senin (11/12/2017).

Namun, OTT itu terbilang janggal. Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus, setidaknya ada enam kejanggalan dalam OTT itu.

Pertama, setelah OTT, hanya barang bukti uang yang diamankan, sedangkan pelakunya tak diamankan.

Seharusnya, dalam waktu 1 x 24 jam pelaku yang di OTT langsung diberi status tersangka dan ditahan disertai dengan pengembangan kasus berupa tindakan penggeledahan di sejumlah tempat.

Selain melakukan penggeledahan, barang bukti juga disita disertai dengan penangkapan terhadap pelaku lain sebagai hasil pengembangan kasus.

Kedua, Kasat Aldo Febrianto belum menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Ketiga, pemberi uang belum dilakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan untuk dimintai keterangan disertai dengan penggeledahan di sejumlah tempat.

Keempat, Kasat Aldo Febrianto justru hanya dimutasi sehingga memberi kesan seolah-olah tidak ada OTT, tidak ada tindak pidana dan masih menjadi orang bebas di Manggarai.

Kelima, baik Kapolres maupun Wakapolres Manggarai hingga saat ini belum memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat tentang OTT itu.

Keenam, berita yang muncul, Kasat Aldo Febrianto telah dimutasi ke Polda NTT bukan untuk penyidikan akibat OTT.

“Dari rangkaian informasi OTT yang dilakukan Propam Polda NTT, nampak jelas sikap lunak Propam Polda NTT terhadap Aldo Febrianto, antara lain belum adanya tindakan kepolisian terhadap Aldo Febrianto, kecuali uang yang diduga suap diamankan sebagai barang bukti,” katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/12/2017).

“Belum adanya pengembangan penyidikan terhadap pelaku lain, memberi kesan pembiaran dan sekaligus kesempatan kepada Aldo Febrianto berkolaborasi dengan pihak yang diduga sebagai pemberi suap untuk membangun skenario menghilangkan jejak dan barang bukti lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, advokat PERADI itu mengatakan pelaksaan OTT versi Propam Polda NTT selain memunculkan sejumlah kejanggalan juga berbeda dengan standar OTT yang dilakukan KPK dan Bareskrim Mabes Polri.

“Dimana ketika pelaku di OTT maka setidak-tidaknya pihak pemberi suap atau yang dipungli ikut diamankan karena sama-sama terlibat dalam suatu tindak pidana atau kejahatan korupsi,” tegasnya.

Baca: Di Balik OTT Kasat Aldo, Pengacara Ini Sebut Ada yang Aneh

Oleh karena itu, dia mendesak, Propam Mabes Polri mengambil alih penyidikan kasus tersebut dan terhadap Kapolres Manggarai wajib dimintai pertanggungjawaban pidana.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleDi Balik OTT Kasat Aldo, Pengacara Ini Sebut Ada yang Aneh
Next Article Politisi NasDem Saran Kepala Dispenduk Ende Tidak Terlibat dalam Kunjungan Kerja Bupati

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.