Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Soal OTT Kasat Aldo, Kapolres Marselis Sebut Itu Penyuapan Bukan Pemerasan
HEADLINE

Soal OTT Kasat Aldo, Kapolres Marselis Sebut Itu Penyuapan Bukan Pemerasan

By Redaksi16 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah aktivis PMKRI Ruteng sedang berdioalog dengan Polres Manggarai di sela-sela aksi unjuk rasa di Ruteng, 16 Desmber 2017 (Foto: Adrianus Aba/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong setuju jika kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat mantan Kasat Reskrim, Iptu Aldo Febrianto disebut penyuapan ketimbang pemerasan.

Kasus OTT yang menjerat Aldo dengan barang bukti uang sejumlah Rp 50 juta tersebut terjadi di ruang kerjanya pada 11 Desember 2017 lalu oleh Tim Propam Polda NTT. Saat OTT, ia sedang bersama Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI), Yus Mahu

Menurut Kapolres Marselis kasus OTT Kasat Aldo disebut penyuapan, sebab hingga kini Polres Manggarai tidak sedang menangani kasus PT MMI.

“Bahkan satu hari sebelumnya dia (Yus Mahu) SMS ‘saya mau menghadap’, saya bilang silakan tidak masalah. Sebenarnya kita belum jelas, ini pemerasan atau penyuapan, yang jelas kita lebih condong pada penyuapan,” ujar Kapolres Marselis saat berdialog dengan aktivis PMKRI Ruteng di aula Polres Manggarai, Sabtu (16/12/2017).

“Kita juga apresiasi Paminal Polda bisa menangkap ini. Nanti kita serahkan kasus ini ke mereka (Polda), karena sedang proses di Polda, Polda yang proses itu bukan kita,” katanya.

Dalam kesempatan dialog itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Dionisius Upartus Agat mendesak Mabes Polri segera mengambil alih kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto.

Agat menilai ada kejanggalan dalam pengananan kasus OTT dengan barang bukti sebesar Rp Rp 50 juta itu. Polda NTT dinilai lamban dan transparansi penanganannya sangat lemah.

Sebab itu, Mabes Polri segera mengambil alih kasus OTT yang hingga kini ramai diperbincangkan banyak kalangan di Provinsi NTT.

“Rentetan fakta ini yang menguatkan dugaan PMKRI Cabang Ruteng adanya konspirasi antara Polres Manggarai dan Polda NTT untuk melindungi pelaku,” ujar Agat.

Dia juga menyebut koordinasi antara Polda NTT dengan Polres Manggarai sangat lemah dalam menangani kasus OTT Kasat Aldo. Hal ini tentu saja bisa dnilai tidak ada komitmen yang serius dari dua lembaga tersebut dalam memberantas korupsi.

Dikatakan, kasus OTT yang menjerat Kasat Aldo adalah pukulan telak bagi institusi Polri.

“Ironis dan memprihatinkan, institusi yang sejatinya menegakan hukum dalam pemberantasan kasus korupsi justru menjadi pelaku dan menodai kewibawaan institusi Polri”

 

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticlePimpinan Parpol di Belu Wacanakan Penambahan Dapil
Next Article PMKRI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus OTT Kasat Aldo

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.