Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kasus Rastra Desa Waling “Tergantung” di Polres Manggarai
VOX DESA

Kasus Rastra Desa Waling “Tergantung” di Polres Manggarai

By Redaksi2 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Solos Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– Hingga saat ini, perkara dugaan korupsi beras sejahtera (Rastra) Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur masih tergantung di Polres Manggarai.

Padahal, kasus tersebut mulai bergulir sejak bulan Maret 2017 lalu. Jika dihitung, sampai sekarang kasus tersebut berusia 9 bulan. Dalam kurun waktu selama itu, belasan saksi sudah diperiksa.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga pernah meminta Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur untuk mengaudit penyaluran Rastra di desa tersebut.

Hasilnya, Inspektorat menemukan adanya penyelewengan Rastra non reguler tahun 2013 bulan ke 13,14,15 dan tahun 2015 bulan ke 13 dan 15 dari 10 penerima dengan jatah masing-masing 75 kilogram.

Namun, sampai sekarang penyidik belum menetapkan tersangka. Sejauh ini, pihak pelapor mengaku belum mendapat informasi perihal terkatung-katungnya proses penyidikan itu.

“Kami juga tidak tahu kenapa begini, padahal kan saksi dan audit Inspektorat sudah selesai semua. Tunggu apa lagi?” ujar Fian Hasiman, salah satu pelapor kasus tersebut kepada VoxNtt.com, Senin (11/12/2017) lalu.

Dia menduga ada hal yang tidak beres dalam tubuh Polres Manggarai sehingga nasib perkara itu tidak jelas.

“Saya kira ada yang tidak beres di sana,” ujarnya kesal.

Sebab itu, dia mendesak Unit Tipikor Polres Manggarai segera menjelaskan kepada publik, terutama masyarakat Desa Waling perihal macetnya proses hukum tersebut.

“Publik perlu tahu apalagi masyarakat Waling, kenapa proses ini macet. Ada apa sebenarnya sampai proses ini jalan di tempat. Padahal kan ini sudah lama?” tegas Hasiman.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Manggarai belum memberi konfirmasi.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleTahun Baru dan Harapan untuk Polres Manggarai
Next Article Petani di Matim Keluhkan Sulit dapat Pupuk

Related Posts

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.