Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»PMKRI: Penyelidikan Kasus OTT Aldo Febrianto Sarat Konspirasi
NTT NEWS

PMKRI: Penyelidikan Kasus OTT Aldo Febrianto Sarat Konspirasi

By Redaksi20 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Iptu Aldo Febrianto, Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai/Floreseditorial.com
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng mempertanyakan profesionalisme Polda NTT dalam menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) Iptu Aldo Febrianto, mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai pada 11 Desember 2017 lalu.

PMKRI Ruteng menilai proses penanganan kasus itu sarat konspirasi sehingga menghasilkan penyelidikan yang tidak profesional.

Demikian bunyi pernyataan sikap PMKRI Cabang Ruteng yang ditandatangani Ketuanya Servasius Jemorang dan Sekretaris Engelbertus Apri Mantur yang diterima VoxNtt.com, Jumat (20/4/2018).

“Oleh karena itu, PMKRI Ruteng menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Polda NTT atas hasil penyelidikan yang penuh dengan manipulasi hukum,” tegas PMKRI.

PMKRI juga menyesalkan sikap Yustinus Mahu yang tidak konsisten. Di awal kasus itu, kata PMKRI, Yustinus Mahu selaku Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI) sudah menyampaikan secara blak-blakan kepada publik bahwa pelaku Aldo Febrianto sering memeras dirinya sebelum tertangkap tangan pada 11 Desember 2017.

Baca: Soal Kasus OTT Aldo Febrianto, Yus Mahu Tak Mau Lanjut ke Pidana

“Terhadap pernyataan korban PMKRI Ruteng menilai korban inkonsisten dalam menyampaiakn argumentasi kepada publik dan dalam proses penyelidikan,” kata PMKRI.

“PMKRI Ruteng menilai hasil proses penyelidikan itu merupakan bentuk pembodohan publik yang sebenarnya merupakan dalih untuk menyelamatkan pelaku Iptu Aldo Febrianto,” tambahnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda NTT belum memberikan konfirmasi meski sudah dihubungi.

 

Kontributor: Ferdiano S. Parman
Editor: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai Manggarai
Previous ArticleJanji Digaji 1,8 Juta, TKW Asal Matim Ini Malah Ditipu Majikannya di Jakarta
Next Article Gertak Kembali Tuntut Polisi Proses Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD Ende

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.