Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Peduli Kesejahteraan Guru Honor, Desa Watumerak Alokasikan Tunjangan Guru dari Dana Desa
HEADLINE

Peduli Kesejahteraan Guru Honor, Desa Watumerak Alokasikan Tunjangan Guru dari Dana Desa

By Redaksi28 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Sikka, VoxNtt.com- Demi membantu kesejahteraan guru honor yang mengabdi di 2 sekolah di desa, Pemerintah Desa Watumerak, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka mengalokasikan sejumlah anggaran dari Alokasi Dana Desa sebagai tambahan tunjangan untuk guru honor.

“Pendidikan itu penting tetapi kesejahteraan guru juga perlu kita perhatikan bersama terutama para guru honor,” ujar Kepala Desa Watumerak, Yozh Andreas Woda kepada Vox NTT saat ditemui di Maumere pada Minggu, 27/11/2016.

Selama ini 8 guru honor yang berkarya di 2 sekolah dasar yakni SDK Watupedar dan SDN Watulagar hanya menerima honor dari Komite Sekolah dan Dana BOS.

Karenanya, menurut Yozh Woda, honor para guru tersebut sangat bergantung pada jumlah murid. Sekokah dengan jumlah murid banyak mendapatkan Dana BOS dan Uang Komite Sekolah lebih besar.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan tambahan honorarium sebagai bentuk kepedulian dan stimulus bagi para pengajar tersebut.

“Dalam Tahun Anggaran 2016, kami mengalokasikan Rp 36.000.000,00 untuk 8 orang guru honor, 2 orang pengelola PAUD dan 4 tutor PAUD,” ungkap Yozh.

Jumlah tersebut diambil dari Alokasi Dana Desa yang totalnya sebesar Rp 105.000.000,00. Dengan tambahan honorarium tersebut, dirinya berharap dapat membantu para guru honor tersebut.

“Jumlah ini belum seberapa dibandingkan dengan jasa dan pelayanan mereka. Namun kami berharap di tahun anggaran berikutnya kami akan tingkatkan jumlahnya,” tegasnya mantan guru tersebut.

Sejalan dengan Yozh Woda, Kepala Sekolah SDK Watupedar, Yansenus Mo’a, mengatakan dengan tambahan honorarium dari Pemerintah Desa tersebut pendapatan guru honor di sekolahnya bisa mencapai standar upah minimum.

“Tambahan honorarium ini sangat membantu dan menunjukkan bahwa desa memiliki kepedulian terhadap pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” tegasnya via sms pada Senin, 28/11/2016.

Selain tambahan honorarium pihak Pemerintah Desa juga menglokasikan anggaran untuk siswa berprestasi, bantuan pengerjaan skripsi dan wisuda bagi mhasiswa asal Desa Watumerak serta dukungan biaya pemondokan bagi siswwa kelas 6 yang akan mengikuti Ujian Nasional. (Are/VoN)

Foto Feature: Salah satu guru honor, Isabela Wai Nggai saat mengajar murid-murid kelas III SDN Watulagar, Desa Watumerak, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka

Sikka
Previous ArticlePelabuhan Labuan Bajo Butuh Mobil Damkar dan Ambulance
Next Article Ruas Jalan Kembur- Nceang Matim Rusak Parah

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.