Bajawa, Vox NTT–Berkas perkara dua tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada, dinyatakan lengkap atau P21.
BACA JUGA: Diduga Pungli, Polisi Bekuk Pegawai di Disdukcapil Ngada
Kedua tersangka itu yakni Kepala Dinas Dukcapil, Fitalis Fole dan Kasi Singkronisasi Data, Maria Antonia Gelang.
“Besok (Rabu (24/10/2018), kita serahkan berkas dua tersangka itu di Kejaksaan tinggi kupang,” Ujar Kanit Tipikor Polres Ngada, Aipda Rusnadin melalui pesan WhatsApp yang terima Voxntt.com Pada Selasa (23/10/2018).
Aipda Rusnadin mengatakan Berkas perkara dua Orang Tersangka resmi dinyatakan P21 pada senin (22/10/2018).
BACA JUGA: Kasus Dugaan Pungli di Disdukcapil Ngada, Ini Perkembangannya
Sementara penyerahan barang bukti dan tersangka akan dilakukan besok Rabu di Kejaksaan Tinggi Kupang.
“Besok kita serah barang bukti dan tersangka di kejaksaan tinggi Kupang. Sementara hari ini Selasa (23/10/2018) kita periksa kesehatan kedua tersangka di RSUD Bajawa,” ujarnya.
Ditambahkan Aipda Rusnadin Setelah kasus OTT Dukcapil Ngada pihaknya akan menindak lanjuti Kasus Korupsi Proyek PLTS Nagekeo.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Irvan K