Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»APBD-P Matim Tanpa Pembangunan Fisik, Niko Martin: Saya Sepakat dengan Pemerintah
NTT NEWS

APBD-P Matim Tanpa Pembangunan Fisik, Niko Martin: Saya Sepakat dengan Pemerintah

By Redaksi22 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Niko Martin, aktivis anti korupsi di Matim (Foto: Facebook Niko Martin)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) dikabarkan tidak akan mengeksekusi proyek fisik pada APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2019.

Pemkab Matim beralasan waktu perencanaan, survey dan pengadaan barang jasa tidak cukup.

Menanggapi itu, Politisi PKB Niko Martin mengaku sepakat dengan pemerintah daerah yang tidak mengeksekusi pembangunan fisik pada APBD-P tahun 2019 tersebut.

“Saya sepakat dengan pemerintah kalau memang tidak dieksekusi. Karena proyek fisik kan ada tahapannya. Mulai dari perencanaan, survey, lelang, sampai pada proses pelaksanaan,” tegas Niko kepada VoxNtt.com di Borong, Kamis (22/11/2018).

“Tetapi dengan limit waktu yang ada, saya terlalu yakin tidak bisa diproses sesuai waktu normal,” tambah dia.

Menurut Niko, jika terus dipaksakan maka tentu saja bakal berdampak pada buruk terhadap kualitas proyek.

“Kita sih mau-mau saja bangun, jangan sampai asal bangun juga. Saya sepakat dengan pemerintah dengan komitmen bahwa kita mau menjaga kualitas kerja. Itu yang pertama,” tegasnya.

Ia meminta DPRD Matim agar tidak memaksa pemerintah untuk mengeksekusi proyek fisik pada APBD-P tahun 2019, mengingat waktu perencanaan, survey dan pengadaan barang jasa tidak cukup.

Jika terus dipaksakan, maka Niko menilai DPRD Matim memiliki kepentingan lain yang tentu saja mengabaikan kualitas proyek.

”Sekarang pertanyaannya, proyek nilainya berapa? Apakah ada proyek yang nilainya miliaran satu paket? Atau proyek yang nilainya 200-an juta,” tandas Niko.

“Tunggu di (APBD) induk 2019. Kalau ada dana sisa, ya stor ke kas negara saja. Jangan hanya menghabiskan anggaran. Tunggu 2019 nanti baru diakomodir semua program itu. Jangan dipaksakan di perubahan,” katanya.

Niko mengaku, berdasarkan pengalamannya saat duduk di DPRD Matim periode 2009-2014 lalu, dalam pengelolaan keuangan daerah disarankan tidak boleh ada proyek fisik pada APBD-P. Hal itu sesuai arahan Permendagri.

“Itu arahan dari Permendagri. Tetapi saya tidak tahu yang sekarang. Itu ada kaitannya dengan limit waktu yang telah ditentukan,” ucap dia.

Dia juga berharap kepada pemerintah dalam mengalokasi anggaran harus betul-betul sesuai prioritas pembangunan. Artinya pembangunan harus sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Perubahan APBD itu kan hanya penyesuain saja,” tutup Niko.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

DPRD Matim
Previous ArticlePerusahan yang Bandel akan Dipidanakan
Next Article DPC PBB Kabupaten Kupang Belum Serahkan Desain APK ke KPU

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.