Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Rasionalisasi Bosda dan THL, Adven Peding: Ke Depan Tidak Lagi Liar
VOX GURU

Rasionalisasi Bosda dan THL, Adven Peding: Ke Depan Tidak Lagi Liar

By Redaksi28 November 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Matim, Adven Peding
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Rencana Pemerintah Manggarai Timur (Pemkab Matim) untuk merasionalisasi guru bos daerah (Bosda) dan seluruh tenaga harian lepas (THL) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menuai banyak tanggapan.

Salah satunya datang dari anggota DPRD Matim, Adven Peding.

Politisi NasDem itu mengharapkan agar penempatan THL di setiap OPD di Matim harus sesuai dengan kompetensi, analisa kebutuhan yang tepat dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Tidak lagi liar. Job description harus jelas.  Sehingga ke depannya mereka penempatannya diperkuat dengan SK Bupati,” tegasnya kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/11/2018).

Adven mengungkapkan, menurut Pemkab Matim saat ini telah terjadi kelebihan THL, sehingga perlu dievaluasi.

“Karena ini domain pemerintah, ya silahkan pemerintah menghitung secara cermat,” katanya.

Dalam evaluasi tersebut, Adven sangat mengharapkan agar Pemkab Matim bisa memetakan terlebih dahulu berapa total guru Bosda dan THL saat ini.

Baca Juga: Rasionalisasi Bosda dan THL, DPRD Matim Tidak Setuju

Kemudian, disesuaikan dengan kebutuhan atau bidang pelajaran. Penempatannya juga tentu harus benar-benar dibutuhkan oleh sekolah yang bersangkutan.

“Tidak boleh kelebihan di pusat kota, bukan lagi asal titip menitip. Tentu disesuaikan dengan jurusannya,” ujar anggota DPRD Matim dari Dapil Borong-Rana Mese itu.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Bosda Manggarai Timur
Previous ArticleAneh, Proyek Dikawal Kejaksaan Malah Berkualitas Buruk
Next Article DPRD Nilai APBD Nagekeo Tahun 2019 Sangat Rasional

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.