Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kepsek Pukul Murid Hingga Telinga Berdarah, Komnas HAM: Itu penganiayaan
HEADLINE

Kepsek Pukul Murid Hingga Telinga Berdarah, Komnas HAM: Itu penganiayaan

By Redaksi9 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jika dalam proses penyelesaiaan kasus ini terkesan lamban dan tidak ada kepastian dari aparat kepolisian, maka Komnas HAM akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait termasuk ke Polda NTT

Jakarta,VoxNtt.com-Kepala SMAN 1 Cibal, Kabupaten Manggarai, Fransisikus Atap, dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah memukul siswanya bernama Putra Bangkit Sudu.

Kapolsek Cibal, Iptu Dominikus Hima, mengatakan kepsek Frans dilaporkan oleh orangtua korban, Adrianus Sudu,  atas penganiayaan terhadap murid sendiri.

Menanggapi hal tersebut Komisi Nasional Hak Asasai Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) menilai apa yang sudah dilakukan orangtua korban sudah tepat.

BACA: Pukul Siswa, Kepsek SMAN I Cibal Dipolisikan

“Orang tua korban melapor itu sudah benar, seharusnya polisi segera menindaklanjuti laporan dari orangtua korban”, ujar Wakil Ketua Komnas HAM Ansori Sinungan, kepada VoxNtt.com, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Jumat (9/12).

Lebih lanjut Ansori mengatakan Komnas HAM mematuhi kode etik antara lembaga hukum.

Oleh karena itu, menurut dia, kasus ini biarkan diselesaikan oleh aparat kepolisian. Dengan catatan, jelas Ansori, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan orangtua korban.

“Komnas HAM mematuhi kode etik antara lembaga hukum termasuk lembaga pengawasan. Jika sudah ada yang menagani maka kita menghargai, dalam hal ini sudah dilaporkan ke aparat kepolisian. Yang menjadi masalah sejauh mana polisi menindaklanjuti laporan tersebut”, tegas Ansori.

Ansori menjelaskan, jika dalam proses penyelesaiaan kasus ini terkesan lamban dan tidak ada kepastian dari aparat kepolisian, maka Komnas HAM akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait termasuk ke Polda NTT.

“Kalau ada proses pembiaran dalam waktu yang cukup lama, baru kita menegur dan mengambil tindakan sejauh mana proses itu dilakukan”, pungkasnya.

Ansori menambahkan, jika berita pemukulan itu benar, perbuatan Kepsek Frans dinilai telah melanggar kode etik guru. Selain itu Ansori menjelas tindakan oknum guru yang memukul siswanya hingga telinga berdarah adalah bentuk penganiayaan.

Oleh karena itu, dia mengharapkan proses hukum kepada pelaku segera ditindaklanjuti. Hal ini menurut dia agar ada kepastian hukum dan hukum bisa ditegakkan kepada setiap warga negara yang dengan sengaja melanggar hukum. (Ervan Tou/VoN)

Foto Feature: Wakil Ketua Komnas HAM, Ansori Sinungan (Foto: Ervan/VoN)

Previous ArticleDPRD Manggarai Kutuk Dugaan Penganiayaan Oleh Kepsek SMAN 1 Cibal
Next Article Ini Pendapat Praktisi Pendidikan Terkait Wacana Moratorium UN

Related Posts

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026

GMNI Kritik Presiden Prabowo, Akses Ekspor Nelayan Dinilai Tak Signifikan Tanpa Perbaikan Kepemilikan Kapal

17 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.