Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Oknum Anggota Polisi Diduga Terlibat Penyelundupan Mobil ke Timor Leste
Regional NTT

Oknum Anggota Polisi Diduga Terlibat Penyelundupan Mobil ke Timor Leste

By Redaksi6 Desember 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mobil Avanza Veloz dengan Nopol DH 1177 EC milik oknum anggota polisi polres Belu berinisial AB, yang diduga hendak diselundupkan ke distrik Oekusi melalui PLBN Wini,Selasa 04 desember 2018. (Foto: Istimewa).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Oknum Polisi berinisial AB yang sehari-sehari bertugas di Polres Belu diduga kuat terlibat dalam upaya penyelundupan mobil ke Negara Timor Leste.

Hal itu terungkap saat anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mobil jenis Avanza Veloz ke distrik Oekusi melalui PLBN Wini, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara Kabupaten TTU, Selasa (04/12/2018).

DE selaku sopir mobil dengan nomor polisi DH 1177 EC tersebut, saat diinterogasi oleh anggota Satgas Pamtas mengaku disuruh oleh oknum polisi AB, untuk memasukkan mobil tersebut ke Distrik Oekusi Negara Timor Leste.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN, Mayor Inf. Hendra Saputra saat dikonfirmasi VoxNtt.com via pesan WhatsApp, Rabu (05/12/2018) membenarkan jika pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mobil milik oknum polisi tersebut ke Distrik Oekusi Negara Timor Leste.

“Benar. Hari Selasa pukul 11.45 Wita, kita berhasil amankan satu buah mobil milik oknum anggota polisi berinisial AB, yang diduga hendak diselundupkan ke Timor Leste melalui PLBN Wini,” ujar Mayor Hendra.

Mayor Hendra menjelaskan, sesuai penuturan sopir mobil berinisial DE, pada Selasa (04/12/2018) sekitar pukul 09.30 DE dihubungi oleh oknum polisi yang berinisial AB, untuk datang ke rumahnya yang terletak di Kuneru, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua dengan membawa SIM dan Pasport guna mengantar mobil ke Timor Leste.

Sesampainya di rumah AB, lanjut Mayor Hendra, pasport dan SIM milik DE dipinjam oleh oknum polisi AB untuk di fotocopy.

“Setelah fotocopy, AB serahkan satu map warna biru kepada DE yang isinya SIM dan pasport beserta foto copynya, foto copy STNK untuk kendaraan roda 4 jenis Avanza Veloz Nopol DH 1177 EC, tanpa berikan STNK yang aslinya serta juga kunci mobil dan uang Rp 200 ribu” ujar Mayor Hendra.

“Jadi usai serahkan Map itu, oknum polisi AB ini langsung meminta DE untuk segera membawa mobil tersebut ke Distrik Oekusi melalui PLBN Wini,” tuturnya.

Pukul 11.30 Wita, lanjutnya, setelah DE tiba di PLBN Wini langsung menemui petugas security guna mendapat penjelasan terkait panduan untuk melintas ke Distrik Oekusi.

“Tapi karena pintu sebelah kiri ada tutup lantaran ada kegiatan wonderful Indonesia, makanya petugas security meminta DE jalan lurus saja,” tambahnya.

Setelah  tiba di pos kedua, DE langsung diarahkan untuk mengurus stiker di bagian bea dan cukai.

Petugas bea dan cukai kemudian melakukan pemeriksaan dokumen dalam map berwarna biru yang diserahkan oleh DE.

“Setelah dokumen semua diurus, DE langsung bergerak menuju ke rest area PLBN Oekusi,” jelasnya.

Namun sebelum sampai di rest area PLBN Oekusi, mobil yang dikendarai oleh DE dihentikan oleh anggota Satgas Pamtas yang sementara berjaga untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan nomor rangka yang ada pada mobil tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam foto copy STNK yang ditunjukkan oleh DE.

“Setelah diketahui nomor rangka di mobil dan yang terdapat pada dokumen tidak sesuai, makanya DE diperintahkan untuk menghubungi pemilik mobil untuk menanyakan hal tersebut dan AB hanya memerintahkan DE untuk menunggu di PLBN Wini,” katanya.

Mayor Hendra menuturkan, saat ini dokumen dan mobil yang diduga hendak diselundupkan tersebut sudah diamankan di Kantor Subdenpom IX/1-3 Atambua untuk diproses selanjutnya.

“Saya sudah perintahkan seluruh satuan di tingkat bawah untuk lebih intens saat melaksanakan tugas, sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang menonjol di wilayah masing-masing,” tegasnya. 

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

 

Oekusi Perbatasan RI-RDTL TTU
Previous ArticleKegiatan Expo Matim Tinggalkan Sampah di Bibir Pantai Borong
Next Article Ini Peserta Seleksi Putri Pariwisata Nagekeo yang Masuk Lima Besar

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.