Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Di Matim 21 Kotak Suara Rusak, PPK: Peti Pemilu Terkena Hujan dalam Perjalanan
Pilkada

Di Matim 21 Kotak Suara Rusak, PPK: Peti Pemilu Terkena Hujan dalam Perjalanan

By Redaksi23 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kotak suara yang rusak dibungkus plastik (Foto: SJ)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Sebanyak 21 kotak suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kecamatan Borong-Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi NTT, rusak.

Hal itu diketahui dari berita acara yang dibuat oleh Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Borong yang diperoleh VoxNtt.com, Selasa (23/04/2019) siang.

Berita acara itu dibuat Jumat, 19 April 2019 lalu dan ditandatangani, Ketua PPK Borong Ferdinandus Jebadur, Panwascam Yohanes Vianey Jugu dan Pihak Kepolisian Bripka Risto Benu.

Logistik pemilu yang rusak itu berasal dari 3 desa yakni, Desa Golo Leda 6 kotak, Desa Gurung Liwut 14 kotak, dan Desa Rana Masak 1 kotak.

Dalam berita acara itu menyatakan, kotak suara rusak dengan alasan kejadian khusus pada saat pengembalian logistik pemilu.

Kejadian khusus tersebut adalah peti pemilu terkena air hujan dalam perjalanan dari desa menuju PPK.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Matim, Adrianus Mbalur mengatakan segala dokumen C1 perlu disandingkan.

“Dokumen pleno di kecamatan sekarang C1 para pihak untuk disandingkan.yang penting dokumen-dokumen penting aman untuk pleno di kecamatan,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa siang.

Menurutnya, semua informasi saat ini ada di Panitia Pemilu Kecamatan.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Matim KPU Matim
Previous ArticleSetelah C1 Dicocokan, Perolehan Suara Sah Frans Sarong Terbongkar
Next Article Ketua MA Minta Pengadilan Tingkat Banding Tingkatkan Kinerja Penyelesaian Perkara

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.