Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»CPNS jadi Kepala Puskesmas, DPRD TTS: Pemerintahan Beda dengan Perusahan Pribadi
Regional NTT

CPNS jadi Kepala Puskesmas, DPRD TTS: Pemerintahan Beda dengan Perusahan Pribadi

By Redaksi15 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Kesehatan, TTS, dokter Eirene Ate. (Foto: Dok. Pribadi).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT-Komisi IV DPRD Kabupaten TTS bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan TTS, dokter Eirene Ate untuk memberikan penjelasan terkait penunjukkan dr. Yusri Selan, anak Sekda TTS. CPNS yang ditunjuk jadi Kepala Puskesmas Nulle.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marten Tualaka yang dimintai tanggapannya, Rabu (15/05/2019) mengungkapkan hal tersebut.

Menurut Marten, proses menduduki jabatan di unit pemerintahan berbeda dengan manajemen perusahaan swasta atau pribadi.

“Jadi, proses seseorang menduduki jabatan tertentu di pemerintahan itu berbeda dengan swasta. Tidak bisa tanpa pertimbangan regulasi dan aturan lain yang melekat sebagai ASN,” ujar Marten.

Menurutnya, pernyataan Kadis Kesehatan TTS, bahwa tidak ada aturan yang melarang dan itu kebijakan, sangat bertentangan dengan aturan dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Apalagi pejabat yang ditunjuk masih berstatus CPNS. Apakah sudah tidak ada tenaga medis yang lain lagi. Dengan pertimbangan kepangkatan dan golongan yang pantas?” tanya Marten.

Ketua DPC Partai Hanura TTS, ini berharap agar persoalan ini menjadi pembelajaran bagi Pemkab TTS dalam proses penempatan seorang pejabat menduduki sebuah jabatan.

“Proses seorang menduduki jabatan tertentu harus ada aturan mainnya sesesuai golongan dan pengalaman. Mengurus manajemen sebuah Puskesmas tentu beda dengan melayani pasien,” tutup Marten.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan TTS, dokter Eirene Ate yang diwawancarai wartawan, Selasa (14/05/2019) terkait penunjukan anak Sekda TTS, berstatus CPNS sebagai Kepala Puskesmas Nulle, mengatakan, tidak ada aturan yang melarang.

“Ini kebijakan Pemda TTS. Tidak jadi persoalan. Selama ini PTT saja jadi Kepala Puskesmas koq, kenapa dipersoalkan,” ujar dokter Eirene.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

CPNS Jadi Kepala Puskesmas Eirene Ate Marten Tualaka TTS Yusri Selan
Previous Article2014-2019, DPRD TTS Hasilkan Satu Perda Inisiatif Seputar ‘Urusan Perut’
Next Article Ada 16 THL Kerja di RSD Aeramo Diduga Lamaran Melalui Kades

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.