Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dilaporkan BPD ke Tipikor, Kades Gunung Baru: Nanti Saya Konsultasi Dulu dengan Dinas
VOX DESA

Dilaporkan BPD ke Tipikor, Kades Gunung Baru: Nanti Saya Konsultasi Dulu dengan Dinas

By Redaksi11 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Desa Gunung Baru, Agustinus Tinda (Foto: Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Desa Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten  Manggarai Timur (Matim), Agustinus Tinda akan melakukan konsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Konsultasi itu terkait surat pengaduan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) ke Unit Tindak Pindak Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BBD) Gunung Baru, Erasmus Eman, Senin, 27 Mei 2019 lalu.

“Nanti saya konsultasi dengan dinas dulu,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Selasa (11/06/2019) pagi.

Terkait kesiapan jika dirinya dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban, Agustinus menegaskan untuk tetap terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan dinas terkait.

“Justru itu makanya saya konsultasi. Tergantung dinaslah. Saya konsultasi dengan dinas dulu,” ucapnya.

Diakuinya, pasca laporan tidak ada persoalan serius yang terjadi di desa.

Hanya persoalannya, kata dia, saat ini dia berpikir untuk menyelamatkan semua laporan yang disampaikan ketua BPD.

Sebelumnya, Ketua BPD Gunung Baru, Erasmus Eman mengakui, ada 9 poin pengaduan yang dilaporkan ke Tipikor Polres Manggarai.

“Jadi surat pengaduan ini saya sudah serahkan ke kapolres, berupa foto bukti fisik, gambar, kopian dokumen asli APBDes dan RKP tahun 2019 yang diserahkan pemerintah desa ke BPD ketika mudes 10 Mei 2019 di kantor Desa Gunung Baru,” ujarnya saat ditemui VoxNtt.com, Selasa, 28 Mei 2019.

Dia juga mengatakan, surat itu sudah diberikan kepada Bupati Matim, Kepala Dinas PMD Matim, Kepala Inspektorat, Camat Kota Komba dan Kapolsek Kota Komba.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Baca Juga:

  • Ketua BPD Gunung Baru Serahkan Surat Pengaduan ke Polres Manggarai
  • Ketua BPD Gunung Baru: Siapa yang Mau Bermitra dengan Orang Berdosa?
  • Ketua BPD Gunung Baru Bantah Pernyataan Dinas PMD Matim
  • DPMD Matim: Sebagai Lembaga Laporan Ketua BPD Gunung Baru Tidak Berdasar
  • Ketua BPD Gunung Baru Matim Tolak Penetapan APBDes Tahun 2019
Desa Gunung Baru DPMD Matim
Previous ArticleKajari TTU Ajak Masyarakat Awasi Penggunaan Dana Desa
Next Article Di Manggarai, Hasil Penjualan Hortikultura Capai 19 Miliar Lebih

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.