Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasmirus Tewas Diduga Dianiaya
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasmirus Tewas Diduga Dianiaya

By Redaksi11 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasmirus Solo (27) saat dirawat di Puskesmas Danga
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Kasmirus Solo (27) warga Dusun 3, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo tewas diduga dianiaya, Selasa (11/06/2019).

Kasmirus tewas diduga dianiaya warga Rowokoli, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa.

Kapolsek Urban Aesesa, AKP Ahmad saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa pagi, menjelaskan, kejadian tersebut terjadi rumah Ferdinandus Wawo (38) di Rowokoli, sekitar pukul 03.00 Wita.

Hal itu diperoleh Polisi dari keterangan saksi Priska Pelu. Kata Ahmad, saat kejadian Priska dan suaminya Ferdinandus Wawo sedang tidur.

Saat mereka tidur, Priska mendengar ada yang membuka pintu belakang rumah mereka dengan cara paksa. Orang yang membuka pintu tersebut, belakangan diketahui bernama Kasmirus Solo.

Setelah mendengar itu, Priska lantas membangunkan suaminya. Setelah dicek, mereka melihat Kasmirus sudah masuk ke rumah dengan membawa sebilah parang. Ia datang dalam keadaan telanjang dan berusaha menyerang Priska dan suaminya.

Selanjutnya, Ferdinandus Wawo menahan Kasmirus dengan memegang tangan kirinya yang saat itu masih membawa parang.

Karena tak bisa menebas Ferdinandus Wawo, Kasmirus kemudian mengambil pisau yang ada di dinding rumah. Ia selanjutnya mengayunkan pisau tersebut ke punggung Ferdinandus.

Akibatnya, Ferdinandus mengalami luka tusuk di punggung kiri dan kanan.

Ferdinandus lalu berlari menuju depan rumah bersama istri dan anak mereka untuk meminta bantuan tetangga.

Seketika itu juga para tetangga datang dan mendapati Kasmirus masih memegang sebilah parang.

Para tetangga kemudian berusaha melawan Kasmirus. Beberapa saat kemudian Kasmirus pun berhasil ditangkap warga.

Setelah ditangkap, Kasmirus kemudian diikat dengan menggunakan tali nilon di halaman rumah Ferdinandus.

Selanjutnya, Priska dari Ferdinandus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Urban Aesesa.

Menurut Kapolsek Ahmad setelah menerima laporan, anggotanya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan Kasmirus.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, pisau, dan pipa besi berukuran 1,5 Dim dengan panjang 120 cm.

Polisi kemudian membawa Kasmirus ke Puskesmas Danga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun sesampai di Puskesmas Danga, Kasmirus tewas sekitar pukul
03.30 Wita. Ia tewas dengan menyisakan luka-luka pada bagian muka dan badannya.

Menurut keterangan kakak kandung almarhum Karolus Goa (34), kata Ahmad, Kasmirus mengalami gangguan jiwa.

Kasmirus mengalami gangguan jiwa sejak 4 bulan lalu setelah pulang merantau dari Kalimantan.

“Sekitar hari Kamis tanggal 6 Juni 2019, almarhum mengalami Gangguan kejiwaan dan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 pukul 19.00 Wita, kabur dari rumah dan dicari pihak keluarga, namun tidak ketemu,” terang AKP Ahmad.

Terkait meninggalnya Kasmirus, lanjut dia, pihak keluarga almarhum akan melakukan upaya hukum.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Polsek Aesesa
Previous ArticleDi Manggarai, Hasil Penjualan Hortikultura Capai 19 Miliar Lebih
Next Article Pemkab Ende Anggarkan 12 Miliar untuk Peningkatan Jalan dalam Kota

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.