Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Apresiasi Kejati NTT, Kompak Minta Mantan Gubernur NTT Ditangkap
HUKUM DAN KEAMANAN

Apresiasi Kejati NTT, Kompak Minta Mantan Gubernur NTT Ditangkap

By Redaksi17 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gabriel Goa, direktur PADMA Indonesia (Foto: Isitmewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi  (KOMPAK) Indonesia mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT atas penangkappan enam tersangka korupsi Pembangunan Gedung NTT Fair.

Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia mengungkapkan hal itu kepada VoxNtt.com, melalui pesan WhatsAppnya, Minggu 16 Juni 2019.

“Pertama, kita menyampaikan proficiat atas penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi pada proyek NTT Fair,” ujarnya.

Gabriel berharap, Kejati NTT tak hanya menangkap tersangka korupsi NTT Fair tetapi juga semua pihak yang terkait dalam proyek pembangunan Monumen Pancasila.

Ia juga mendesak, demi menegakkan hukum pada dua kasus ini, maka Kejati NTT mesti juga mengamankan mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan pimpinan DPRD NTT.

Menurutnya, dua pimpinan lembaga ini (eksekutif dan legislatif) harus ikut bertanggung jawab terhadap mangkraknya kedua mega proyek tersebut.

“Kedua, mendesak sekaligus mendukung Kejati NTT untuk tidak hanya menangkap pelaku tindak pidana korupsi proyek NTT Fair dan Monumen Pancasila hanya sampai pada Pejabat Pembuat Komitmen, Pengawas Proyek dan Pengusaha tetapi juga harus menyeret Pejabat Tinggi, Pimpinan (Mantan Gubernur) dan DPRD NTT,” jelas Gabriel.

Kejati NTT Tangkap 6 Tersangka Kasus Pembangunan NTT Fair

Terkait Dugaan Korupsi Proyek NTT Fair, Mantan Gubernur Diperiksa

Kompak Minta KPK Ambil Alih Kasus NTT Fair dan Monumen Pancasila

Dalam pengalaman pendampingan KOMPAK Indonesia terhadap tersangka korupsi termasuk beberapa yang ditangani KPK RI, menurut Gabriel PPK, Pengawas, Kadis  dan Pengusaha selalu  yang dijadikan korban.

Mereka, kata Gabriel, bahkan kerap menjadi “sapi perahan” aparat.

“Ketiga mendesak KPK RI, Lembaga Agama dan Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk mengawal ketat penanganan perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi di NTT baik yang ditangani Kejaksaan maupun Kepolisian agar tidak dipetieskan, apalagi  diesbatukan,” tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap enam tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung NTT Fair, Kamis (13/6/2019).

Keenam tersangka itu yakni, Linda Laudianto selaku Kuasa Direktur PT. Cipta Eka Puri yang mengerjakan proyek NTT Fair, Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) NTT sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Yuli Afra, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, kedua Direktur PT. Cipta Eka Puri, Dona Toh dan Hadmen Puri serta dua konsultan pengawas dari PT Desakon, Barter Yusuf (Pemilik PT) dan Ferry Jons Pandie sebagai pelaksana lapangan.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Frans Lebu Raya Gabriel Goa Kabupaten Kupang Monumen Pancasila NTT Fair Proyek NTT Fair
Previous ArticleSiswi di Mbay Diduga Disekap, Lalu Diperkosa
Next Article Pasar Danga Kembali Dibangun dengan Dana 5,3 Miliar

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.