Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Perusahan Tambang Disinyalir akan Beroperasi di Reok Barat Manggarai
NTT NEWS

Perusahan Tambang Disinyalir akan Beroperasi di Reok Barat Manggarai

By Redaksi9 Januari 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- PT Master Long Mining Resources (MMR), sebuah perusahan pertambangan disinyalir akan segera beroperasi di Blok Nggalak dan Blok Maki, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Signal PT MMR akan beroperasi mengeruk mangan di daerah itu ditandai dengan pelaksanaan rapat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bersama tim komisi dan penilai di Kabupaten Manggarai, Sabtu (7/1/2016).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Ulumbu Kantor Bupati Manggarai  itu dipimpin oleh Ketua Komisi Penilai AMDAL, Silvanus Hadir.

Kegiatan yang diprakarsai oleh PT MMR ini membahas antara lain, dokumen analisis dampak lingkungan hidup (ANDAL), rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL)- rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL), dan rencana usaha atau kegiatan pertambangan mangan di Blok Nggalak dan Blok Maki.

Dalam berita acara bernomor; DLH.6.60.1/03/1/2017 yang salinannya diterima VoxNtt.com dijelaskan, rapat tim komisi dan penilai AMDAL tersebut dilakukan berdasarkan keputusan bupati Manggarai nomor; HK/548/2016 tentang perpanjangan keputusan.

Keputusan bupati Manggarai sebelumnya bernomor; HK/124/2016 tentang pembentukan komisi penilai analisis mengenai dampak lingkungan hidup kabupaten Manggarai tahun anggaran 2016.

Mereka yang hadir sebagaimana termuat dalam berita acara itu antara lain, 9 orang tim komisi penilai AMDAL, 12 orang tim teknis penilai AMDAL, dan 2 orang pemrakarsa PT MMR. Selain itu, terdapat 4 orang konsultan penyusun AMDAL.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai ini memang sudah memberi singal menerima hasil AMDAL PT MMR secara keseluruhan kendati melakukan sejumlah poin perbaikan.

Mereka memutuskan antara lain, draft dokumen ANDAL, RKL-RPL, dan rencana usaha dan/atau kegiatan pertambangan mangan di Blok Nggalak dan Blok Maki yang diprakarsai oleh perusahan tambang tersebut masih membutuhkan sejumlah penyempurnaan.

Penyempurnaan tersebut terutama pengujian administrasi dan uji kualitas dokumen dari aspek konsistensi, keharusan, kedalaman dan relevansi.

Hal penting lain yang menjadi perhatian PT MMR, seperti, CSR (Corporate Social Responsibility) wajib dilaksanakan dengan pemerintah daerah Manggarai dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Membuat sumur resapan untuk menjaga kondisi air tanah; membangun embung di daerah tambang,” tulis mereka dalam berita acara itu.

Masih dalam kesepakatan rapat, yaitu, pembebasan lahan/tanah harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan adat dan budaya setempat.

“Saran, masukan dan tanggapan secara rinci adalah sebagaimana terlampir dalam notulensi rapat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam berita acara ini,” demikian forum itu menuliskan pada poin 2 dalam kesepatan.

Selanjutnya dijelaskan, PT MMR menyanggupi dan bersedia memperbaiki dokumen sesuai keputusan rapat paling lambat 14 hari kerja ke depan.***(Ardy Abba/VoN)

Foto: Rapat tim komisi dan tim penilai AMDAL pertambangan mangan di Blok Nggalak dan Blok Maki, Kecamatan Reok Barat-Manggarai di ruang rapat Ulumbu Kantor Bupati Manggarai, 7 Januari 2017 (Foto: Ardy Abba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleHasil Survei Meragukan, Ansar-Susar Disarankan Tanyakan Langsung pada Rakyat
Next Article Ribuan Keluarga NTT se-Sulteng Gelar Natal dan Tahun Baru Bersama

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.