Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Bocah 7 Tahun di Golewa Diduga Jadi Korban Persetubuhan
HUKUM DAN KEAMANAN

Bocah 7 Tahun di Golewa Diduga Jadi Korban Persetubuhan

By Redaksi13 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Bunga, bukan nama sebenarnya, diduga menjadi korban persetubuhan oleh pria berinisial RB (30).

Bocah berumur 7 tahun dari salah daerah di Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada itu diduga disetubuhi RB, Jumat (12/07/2019), sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Golewa Ipda Stefanus Siga mengatakan, terduga pelaku dan korban telah diserahkan ke penyidik Polres Ngada untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini kami serahkan ke penyidik PPA Polres Ngada untuk ditangani karena korbannya masih anak-anak,” ungkap Stef kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (13/07/2019).

Ipda Stef mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika Bunga dan ibu kandungnya makan siang.

Saat keduanya makan, tiba-tiba terduga pelaku datang dan ikut bergabung bersama mereka.

Setelah makan, terduga pelaku mengajak koban ke rumahnya untuk memasak mie. Selain itu, terduga pelaku memberikan uang senilai Rp 2.000 kepada Bunga.

Tidak lama kemudian, ibu korban mencarinya dan bertemu dengan salah seorang tetangga.

Tetangga itu lantas memberitahukan bahwa korban berada di rumah terduga pelaku.

Selanjutnya, ibu korban langsung menuju rumah terduga pelaku. Ia kemudian memanggil dari luar beberapa kali, namun tidak dijawab terduga pelaku.

Selanjutnya terduga pelaku membuka pintu. Ibu korban pun masuk ke rumah itu untuk mencari korban.

Ibu korban pun menemukan anaknya di dalam sebuah kamar.

Ibu korban sempat menanyakan ke anaknya itu. Korban lantas menjawab bahwa terduga pelaku telah menyetubuhinya.

Atas kejadian tersebut, kata Ipda Stef, ibu kandung korban datang melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian untuk diproses secara hukum.

Kanit PPA Satreskrim Polres Ngada Bripka Maria Roslin Djawa membenarkan bahwa Polsek Golewa menyerahkan kasus persetubuhan anak tersebut.

“Kami telah membuat laporan Polisi, membuatkan permintaan visum dan mengantar korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa untuk dilakukan visum, sementara itu Kapolsek Golewa beserta anggotanya melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku dengan inisial RB (30) dan pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Ngada,” ungkapnya.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Golewa Ngada Polres Ngada
Previous ArticlePemkot Kupang Belum Serius Perhatikan Kelompok Penyandang Disabilitas
Next Article Kepala PLN Atambua Pecat Karyawan Tanpa Melalui Prosedur

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.