Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Bocah 7 Tahun di Golewa Diduga Jadi Korban Persetubuhan
HUKUM DAN KEAMANAN

Bocah 7 Tahun di Golewa Diduga Jadi Korban Persetubuhan

By Redaksi13 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Bunga, bukan nama sebenarnya, diduga menjadi korban persetubuhan oleh pria berinisial RB (30).

Bocah berumur 7 tahun dari salah daerah di Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada itu diduga disetubuhi RB, Jumat (12/07/2019), sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Golewa Ipda Stefanus Siga mengatakan, terduga pelaku dan korban telah diserahkan ke penyidik Polres Ngada untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini kami serahkan ke penyidik PPA Polres Ngada untuk ditangani karena korbannya masih anak-anak,” ungkap Stef kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (13/07/2019).

Ipda Stef mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika Bunga dan ibu kandungnya makan siang.

Saat keduanya makan, tiba-tiba terduga pelaku datang dan ikut bergabung bersama mereka.

Setelah makan, terduga pelaku mengajak koban ke rumahnya untuk memasak mie. Selain itu, terduga pelaku memberikan uang senilai Rp 2.000 kepada Bunga.

Tidak lama kemudian, ibu korban mencarinya dan bertemu dengan salah seorang tetangga.

Tetangga itu lantas memberitahukan bahwa korban berada di rumah terduga pelaku.

Selanjutnya, ibu korban langsung menuju rumah terduga pelaku. Ia kemudian memanggil dari luar beberapa kali, namun tidak dijawab terduga pelaku.

Selanjutnya terduga pelaku membuka pintu. Ibu korban pun masuk ke rumah itu untuk mencari korban.

Ibu korban pun menemukan anaknya di dalam sebuah kamar.

Ibu korban sempat menanyakan ke anaknya itu. Korban lantas menjawab bahwa terduga pelaku telah menyetubuhinya.

Atas kejadian tersebut, kata Ipda Stef, ibu kandung korban datang melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian untuk diproses secara hukum.

Kanit PPA Satreskrim Polres Ngada Bripka Maria Roslin Djawa membenarkan bahwa Polsek Golewa menyerahkan kasus persetubuhan anak tersebut.

“Kami telah membuat laporan Polisi, membuatkan permintaan visum dan mengantar korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa untuk dilakukan visum, sementara itu Kapolsek Golewa beserta anggotanya melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku dengan inisial RB (30) dan pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Ngada,” ungkapnya.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Golewa Ngada Polres Ngada
Previous ArticlePemkot Kupang Belum Serius Perhatikan Kelompok Penyandang Disabilitas
Next Article Kepala PLN Atambua Pecat Karyawan Tanpa Melalui Prosedur

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.