Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Diduga Dipecat Sepihak, Guru Honor di Matim Adukan Kepseknya ke Dinas PK
VOX GURU

Diduga Dipecat Sepihak, Guru Honor di Matim Adukan Kepseknya ke Dinas PK

By Redaksi25 Juli 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala SMPN 6 Kota Komba, Laurensius Tinianus Jalo (Foto: Sandy Hayon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Diduga dipecat secara sepihak, guru honor SMP Negeri 6 Kota Komba, mengadukan Kepala Sekolah (Kepsek) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Manggarai Timur (Matim).

Salvianus Juga, korban PHK di SMPN 6 Kota Komba menilai pemecatan itu dilakukan secara sepihak oleh Kepsek Laurensius Tinianus Jalo, lantaran tidak melalui prosedur yang benar.

“Saya secara pribadi menolak keputusan yang kepsek buat karena mengeluarkan keputusan tanpa melalui surat panggilan yakni SP1, 2, dan SP3,” ujarnya saat ditemui sejumlah awak media di depan Kantor Dinas PK Matim di Lehong, Kamis (25/07/2019).

Dari salinan surat berprihal Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja itu, Salvianus dipecat dikarenakan meninggalkan tempat tugas tanpa pemberitahuan yang jelas kepada lembaga SMPN 6 Kota Komba.

Padahal menurut Salvianus dirinya baru 23 hari tidak masuk sekolah dan itu sesuai sesuai kalender pendidikan.

“Kok saya di PHK. Sementara ada teman guru di SMP 6 yang yang hampir 1 semester meninggalkan sekolah tidak PHK dan lucunya guru tersebut mendapat rekomendasi bosda dari kepsek untuk pencairan bosda,” ucapnya.

Dirinya pun meminta keadilan dari Dinas PK Matim atas persolan yang ia hadapi.

Kronologis Pemecatan

Kepada sejumlah awak media saat ditemui di Dinas PK Matim, kepala SMPN 6 Kota Komba Laurensius mengaku sudah berkali-kali memberikan teguran kepada Salvianus.

“Kamu (Salvianus) guru tua di sini (SMPN 6), orang asli di sini yang menurut secara psikologis tidak bisa diganggu gugat. Walaupun tidak datang nanti diributkan malas datang sekolah juga mesti pakai ribut. Tetapi itu juga tidak dia indahkan,” ucapnya.

Laurensius menuturkan, usai memberikan tugas kepada Salvianus untuk mengawas Ujian Nasional di salah satu SMP pada bulan April lalu,  ia kemudian tidak pernah masuk sekolah.

“Setelah itu beberapa hari kemudian dia hadir, saya tidak beri teguran mungkin karena dia merasa capeh. Setelah itu dia menghilang terus sampai dengan bulan Mei. Dan akhirnya saya memutuskan untuk pecat,” tuturnya.

Dia juga mengaku tidak memberikan surat teguran kepada Salvianus, dikarenakan sudah beberapa kali menegur secara lisan, namun tidak diindahkan.

“Surat pemanggilan atau teguran itu tidak ada apalagi dia sudah menghilang dari sekolah apalagi statusnya guru honor. Saya tidak tahu dia punya regulasi atau Undang-undang guru honor ini seperti apa,” tukasnya.

Tidak Berkoordinasi dengan Dinas

Laurensius menjelaskan, sebelum dikeluarkan surat pemecatan itu, dirinya belum pernah melakukan koordinasi dengan Dinas PK Matim.

“Koordinasi saya tidak. Tetapi tembusan saya sudah sampaikan ke yang bersangkutan, ketua komite kemudian dinas,” ujarnya.

Terkait tidak adanya surat teguran, Laurensius mengatakan hanya menyampaikan teguran lisan. Namun, tak kunjung diindahkan oleh Salvianus. Dirinya pun mengambil keputusan untuk memberhentikan guru itu.

“Saya tahu saya salah. Tetapi karena dia berulangkali melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

“Kalau ibu yang tadi seperti yang disampaikan Salvianus, ibu itu kinerjanya bagus. Sangat disiplin dan dalam catatan rekam jejak yang bersangkutan tidak pernah terlambat malah melebihi saya sebagai kepala sekolah,” ucapnya.

Sementara itu, beberapa pejabat di Dinas PK Matim menyarankan kepada awak media untuk melakukan koordinasi dengan kepala dinas PK Matim, Basilius Teto.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Dinas PK Matim Manggarai Timur SMPN 6 Kota Komba
Previous ArticleDPRD Pertanyakan Kualitas Proyek Jalan di Mabar
Next Article Heri Wadhi Pimpin Golkar Ende Selama 6 Bulan

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Kejaksaan Manggarai Akui Dampingi Proyek Hotmix Rp14,4 Miliar di Matim, Dugaan Material Ilegal Akan Diteruskan

29 Juli 2026

Proyek Hotmix Watu Cie-Deno Senilai Rp14 Miliar Diduga Gunakan Material Ilegal, Kontraktor dan Dinas PUPR Bungkam

28 Juli 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.