Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»DD I Dua Desa Belum Dicairkan, Kadis PMD Matim: Masih Ada Persoalan
VOX DESA

DD I Dua Desa Belum Dicairkan, Kadis PMD Matim: Masih Ada Persoalan

By Redaksi29 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PMD Matim, Yosef Durahi. (Foto: Sandy Hayon).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Dana Desa (DD) Tahap I untuk dua desa di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT hingga kini belum dicairkan.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Matim, Yosef Durahi, mengatakan, DD yang belum cair dikarenakan masih ada persoalan yang harus diselesaikan oleh pihak desa.

“Untuk pencairan tahap satu, dari semua desa hampir sudah cair, tetapi ada dua desa yang belum cair karena masih ada persoalan, yakni Desa Gunung Baru, di Kecamatan Kota Komba dan Bangka Arus,” ujarnya saat ditemui, Senin (29/7/2019) di Lehong.

“Kalau Desa Bangka Arus, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang tahun 2018 sampai dengan hari ini belum ada, makanya tahap satu belum cair, apalagi tahap dua. Kalau Gunung Baru, karena ada laporan dari Ketua BPD ke tipikor,” tambahnya.

Dikatakannya, apabila DD tidak dicairkan, maka akan berisiko pada pembangunan desa ke depan. Apalagi kata dia, masih banyak masyarakat yang sangat membutuhkan sentuhan Dana Desa.

“Itu risikonya besar, dan itu silpa. Program desa juga tidak jalan. Bagaiamana mau jalan oleh orang yang bermasalah?,” tukasnya.

Yosef menjelaskan, DPMD tidak bisa memberikan intervensi yang lebih kepada desa. Namun, kata dia, pihaknya hanya melakukan pengawasan setiap program yang dicanangkan oleh desa.

“Kita memastikan berjalan atau tidak. Karena yang namanya Dana Desa, filosofinya kewenangan desa,” tegasnya.

Rekomendasi pencairan DD untuk dua desa itu, apabila persoalannya sudah selesai dan ketika ada rekomendasi dari inspektorat.

Apabila rekomendasi itu sudah ada, pihaknya akan melakukan proses pencairan dan selanjutnya diikuti dengan upaya pengawasan.

“Kalau ADD, semuanya sudah cair, karena itu menyangkut insetif perangkat desa. Tapi DD belum,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Baru, Erasmus Eman, mengatakan, DD di Desa itu belum dicairkan lantaran belum adanya penetapan APDS untuk tahun anggaran 2019.

“Setahu saya DD 2019 untuk Gunung Baru sebesar Rp 1.405.987.000,00. KALAU terlambat jelas berdampak pada pembangunan di desa. Pencairan itu kan dibagi dalm tiga tahapan, yang sekarang mestinya sudah mulai masuk diproses pencairan tahap ke-2,” ucapnya.

Eras mengaku, sudah berkali-kali menghubungi Kepala Desa, Agustinus Tinda untuk menanyakan proses pencairan DD, namun tidak pernah digubris.

“Ini yang sangat disayangkan. Padahal untuk kepentingan publik. Semoga pihak inspektorat cepat menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, Senin 27 Mei 2019, Eras memberikan surat pengaduan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) ke Tindak Pindak Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai di Ruteng. Ada sembilan poin pengaduan, dan itu terkait dugaan penyelewengan DD Gunung Baru.

Penulis: Sandy Hayon

Editor: Boni J

dana desa Manggarai Timur
Previous ArticleDisebut-sebut Jadi Ketua DPRD Matim, Yeremias Dupa: Semua Figur Berpeluang
Next Article Diduga Aniaya Warga, Kades di Belu Dipolisikan

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.