Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Gandeng BPKP, Cara Bupati Nagekeo Tingkatkan Mutu BLUD RSUD dan SPAM
Ekbis

Gandeng BPKP, Cara Bupati Nagekeo Tingkatkan Mutu BLUD RSUD dan SPAM

By Redaksi4 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
BPKP sedang memberikan sosialisasi tenang Pengelolaan BLUD di Kantor BLUD SPAM Nagekeo (Foto: Patrik/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Kamis 01/08/2019 kemarin, menyambangi kantor Badan Layanan Umum Daerah Sistem Perpiaan dan Air Minum (BLUD SPAM) Kabupaten Nagekeo.

Kehadiran BPKP NTT diinisiasi oleh Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do, sebagai pendamping dalam tahapan persiapan pembentukan BLUD Rumah Sakit Daerah Aeramo sekaligus me-review sistem pelayanan dan pengelolaan keuangan di BLUD SPAM yang selama ini dinilai “tak sehat”.

Berdasarkan surat permohonan melalui bidang organisasi nomor 065.1/BO-NGK/64/VI/2019, Bupati Nagekeo meminta BPKP NTT untuk memberikan sosialisasi tentang rencana penerapan Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah sesuai UU no 4 tahun 2009 pasal 7 ayat 3.

Selain itu, kehadiran BPKP NTT juga sekaligus melihat kembali sistem pengelolaan BLUD SPAM berdasarkan tiga syarat yakni syarat substansi, syarat teknik dan syarat management.

Menurut Bupati, sejak tahun 2010 hingga saat ini manajemen sistem pengelolaannya tak sesuai dengan Permendagri nomor 79 tahun 2018.

“Pendampingan ini diharapkan Bupati sebagai upaya pemerintah Nagekeo dalam proses percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat” Kabag Humas Setda Nagekeo, Gaspar Taka.

Sebelumnya, Bupati Nagekeo telah mengendus ketidakberesan pengelolaan tehnik dan sistem manajemen keuangan di BLUD SPAM Kabupaten Nagekeo.

Tingginya tingkat pengeluhan masyarakat terhadap persoalan air bersih dalam wilayah Kota Mbay memaksa Bupati Don menginstruksi Inspektorat Kabupaten Nagekeo melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan BLUD SPAM.

Pemeriksaan inspektorat di BLUD SPAM memantik keributan antara pengelola dan pihak inspektorat. Keributan itu dipicu banyaknya standar aturan penggunaan keuangan yang terindikasi telah banyak merugikan keuangan Negara.

Berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Bupati lalu membuat kesimpulan bahwa sistem pengelolaan keuangan di BLUD SPAM kabupaten Nagekeo harus segera ditata dan diperbaiki demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Patrik Djawa

Editor: Irvan K

Bupati Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleTerkait PPN 10 Persen, Hery Nabit: Kami Tidak Lagi Membeli Hasil Bumi
Next Article Kades Meler Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Korupsi

Related Posts

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026

Pensiunan ASN Sebut AKP Serfolus Tegu Dalang Penggerudukan Mapolres Nagekeo

10 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.