Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Diduga Konsumsi Miras, Warga Tetandara Ende Tewas Dikeroyok
HEADLINE

Diduga Konsumsi Miras, Warga Tetandara Ende Tewas Dikeroyok

By Redaksi29 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Rikar Edison Wole (36), warga Lingkungan Hau, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur tewas dikeroyok pada Kamis (29/08/2019) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin kepada VoxNtt.com menerangkan, korban dikeroyok oleh IB, Cs saat acara pernikahan di Lingkungan Kuru.

Awalnya, terjadi percekcokan antara korban dan SU, saudara kandung IB. Mendengar keributan kemudian datanglah IB bersama temannya melakukan keroyok terhadap korban hingga terjatuh dan keluar darah.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolres Achmad, masyarakat langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun, korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Ia menerangkan, pengeroyokan tersebut terjadi kesalahpahaman oleh korban dan pelaku karena diduga dipengaruhi minuman keras (miras).

“Korban mengalami luka tusuk akibat benda tajam (pisau) pada bagian leher sebelah kiri tembus belakang dan punggung bagian kiri, serta luka gores pada hidung,” terang Kapolres Achmad melalui aplikasi pesan singkat, Kamis malam.

Ia menyatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung gelar olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Polisi pun telah mengamankan SU dan RDD di Mapolres Ende. Sedangkan IB yang diduga sebagai pelaku penikaman masih diburu petugas karena melarikan diri.

“Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian dan mengharapkan pelaku  dapat diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” katanya.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Polres Ende
Previous ArticleDua Hari Menjabat, Begini Pesan Akademisi Terhadap 30 Anggota DPRD Ende
Next Article Kemenkes Batalkan Status Turun Kelas untuk RSUD Ende

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.