Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Pemdes Kakaniuk Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur
VOX DESA

Pemdes Kakaniuk Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur

By Redaksi2 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemerintah Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka menggelar kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur, Rabu (02/10/2019).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Pemerintah Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka menggelar kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur, Rabu (02/10/2019).

Kegiatan pelatihan yang berlangsung di Kantor Desa Kakaniuk itu dibuka secara resmi oleh Camat Malaka Tengah, Eduardus Atok Bere.

Dalam arahannya, Camat Eduardus mengatakan pelatihan ini sangat penting dalam menunjang berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah desa.

“Kepada setiap aparatur diharapkan agar melalui pelatihan ini memberikan dampak positif dalam seluruh kegiatan di desa dan terutama untuk penggunaan dana desa,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini pula, kata dia, aparatur desa bisa mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Selain itu bisa mengetahui perencanaan, pelaksanaan, tata usaha dan pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa, serta terampil dalam pembuatan sistem keuangan desa.

Senada dengan Camat Eduardus, Kepala Desa Kakaniuk Petronela Luruk menjelaskan, kegiatan ini sebagai acuan yang sangat berarti dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di wilayah desa. Selain itu, untuk mengetahui tentang manajemen administrasi desa.

Dia berharap kegiatan ini senantiasa menjadi motivasi bagi aparatur untuk bekerja memajukan wilayah desanya.

“Kegiatan sebagai salah satu nilai tambah bagi aparatur untuk memahami dan mengetahui tentang kebijakan umum program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan implementasi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” kata Kades Petronela.

Kepala desa Kakaniuk dua periode ini juga mengharapkan, melalui kegiatan ini aparatur desa dapat mengelola pembangunan desa sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelestarian kegiatan, serta mampu menyusun dokumen RPJMDes, RKPDes dan APBDes.

Untuk diketahui, kegiatan pelatihan ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka Remigius Leki, Tenaga Ahli Profesional P3MD Kabupaten Malaka Daniel Mahodim, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Kabupaten Malaka Banda Yuliana, Admin Siskeudes Kabupaten Malaka Benediktus Leki dan Pendamping Desa Kecamatan Malaka Tengah Titus Labut.

Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba

Desa Kakaniuk Malaka
Previous ArticleTMMD ke-106 di Desa Fohoeka, Bukti Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Next Article Mengapa Mahasiswa Demonstrasi dan Anarkis?

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.