Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Inspektorat Belu Akui Ada Temuan Penyalahgunaan Dana Desa Kabuna
HUKUM DAN KEAMANAN

Inspektorat Belu Akui Ada Temuan Penyalahgunaan Dana Desa Kabuna

By Redaksi3 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Inspektorat Kabupaten Belu, Iwan Manek (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Kepala Inspektorat kabupaten Belu, Iwan Manek mengatakan, pihaknya menemukan adanya penyalahgunaan Dana Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak.

Dugaan penyalahgunaan tersebut terjadi saat Ruben Goncalves menjabat sebagai Kepala Desa Kabuna.

Inspektorat Belu, kata dia, telah melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Kabuna tahun anggaran 2016 hingga 2018.

Menurut Iwan Manek, audit itu merupakan amanat Undang-undang, dimana karena masa jabatan Kepala Desa Kabuna Ruben Goncalves sudah berakhir.

Dari audit yang dilakukan tim auditor Inspektorat Kabupaten Belu, Iwan mengaku ada temuan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan Ruben Goncalves, yang kini kembali maju bertarung dalam Pilkades Kabuna periode 2019-2025.

Meski tak menyebutkan jumlah real temuan penyalahgunaan keuangan, Iwan menegaskan bahwa apa yang menjadi temuan akan ditindaklanjuti sesuai aturan.

“Sore adik. Pasti ada temuan. Soal berapa nilainya, ada di Laporan Hasil Pemeriksaan dan HARUS ditindak lanjuti,” kata Iwan ketika dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu sore (02/10/2019).

Sebelumnya, ditemui di ruang kerjanya, Iwan Manek menegaskan, Inspektorat Belu serius melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa, khususnya bagi 33 desa yang telah berakhir masa jabatan kepala desanya.

Iwan menambahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikantungi akan menjadi rekomendasi bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindaklanjuti hasil temuan penyalahgunaan Dana Desa Kabuna.

Terpisah, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kabuna.

Hal tersebut disampaikan Christian saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin petang (30/09/2019).

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Desa Kabuna Inspektorat Belu
Previous ArticleKasus Laka Lantas, Polres Manggarai Diduga Berkongkalingkong dengan Pemilik Kendaraan
Next Article KPK Rakor dengan Pemkab Manggarai Terkait Pemberantasan Korupsi

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.