Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Inspektorat Belu Akui Ada Temuan Penyalahgunaan Dana Desa Kabuna
HUKUM DAN KEAMANAN

Inspektorat Belu Akui Ada Temuan Penyalahgunaan Dana Desa Kabuna

By Redaksi3 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Inspektorat Kabupaten Belu, Iwan Manek (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Kepala Inspektorat kabupaten Belu, Iwan Manek mengatakan, pihaknya menemukan adanya penyalahgunaan Dana Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak.

Dugaan penyalahgunaan tersebut terjadi saat Ruben Goncalves menjabat sebagai Kepala Desa Kabuna.

Inspektorat Belu, kata dia, telah melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Kabuna tahun anggaran 2016 hingga 2018.

Menurut Iwan Manek, audit itu merupakan amanat Undang-undang, dimana karena masa jabatan Kepala Desa Kabuna Ruben Goncalves sudah berakhir.

Dari audit yang dilakukan tim auditor Inspektorat Kabupaten Belu, Iwan mengaku ada temuan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan Ruben Goncalves, yang kini kembali maju bertarung dalam Pilkades Kabuna periode 2019-2025.

Meski tak menyebutkan jumlah real temuan penyalahgunaan keuangan, Iwan menegaskan bahwa apa yang menjadi temuan akan ditindaklanjuti sesuai aturan.

“Sore adik. Pasti ada temuan. Soal berapa nilainya, ada di Laporan Hasil Pemeriksaan dan HARUS ditindak lanjuti,” kata Iwan ketika dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu sore (02/10/2019).

Sebelumnya, ditemui di ruang kerjanya, Iwan Manek menegaskan, Inspektorat Belu serius melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa, khususnya bagi 33 desa yang telah berakhir masa jabatan kepala desanya.

Iwan menambahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikantungi akan menjadi rekomendasi bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindaklanjuti hasil temuan penyalahgunaan Dana Desa Kabuna.

Terpisah, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kabuna.

Hal tersebut disampaikan Christian saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin petang (30/09/2019).

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Desa Kabuna Inspektorat Belu
Previous ArticleKasus Laka Lantas, Polres Manggarai Diduga Berkongkalingkong dengan Pemilik Kendaraan
Next Article KPK Rakor dengan Pemkab Manggarai Terkait Pemberantasan Korupsi

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.