Kota Kupang, Vox NTT- Polemik di ruang publik antara Kristianus Nardi Jaya (KNJ) dengan Kristo Selek (KS) masih berlanjut.
KNJ adalah oknum wartawan media online posflores.com yang bertugas di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sedangkan, KS adalah seorang ASN yang bertugas di Desa Komba, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Matim.
KNJ diduga meminta uang senilai Rp 7 juta kepada KS melalui pesan singkat yang dikirim pada Sabtu, 7 Oktober 2019, pukul 17.55 Wita. Pesan singkat KNJ kemudian menyebar luas di kalangan publik.
Dalam pesan singkatnya, KNJ menjelaskan uang 7 juta rupiah tersebut sebagai dana kompensasi dan merupakan permintaan dari dewan pers untuk memulihkan kepercayaan publik melalui jalur Lonto Leok (duduk bersama untuk mencapai mufakat).
KNJ sendiri tidak menampik adanya permintaan uang tersebut. Ia hanya mengelak penggunaan kata dewan pers.
KNJ berdalih penggunaan kata dewan pers adalah kekeliruanya. Ia bermaksud teman pers, bukan dewan pers.
Polemik antara KNJ dengan KS hingga kini pun sudah membias. Pensiunan wartawan Kompas Frans Sarong pun ambil bagian untuk menyampaikan pendapatnya.
Menurut Frans, kekeliruan KNJ terletak dalam penggunaan kata kompensasi. Bagi dia, kompensasi berarti ganti rugi.
“Jadi apa yang mesti diganti rugi? Kan tidak ada pengerusakan dan lainnya pada barang atau apapun milik si KNJ itu kan,” tukas Frans kepada VoxNtt.com, Rabu (09/10/2019).
Frans sendiri mengaku kesulitan untuk melihat secara mendalam terkait permintaan uang senilai 7 juta rupiah tersebut.
“Apakah layak harus pakai babi. Menurut saya katakan terjadi salah paham, kan KS sudah datang ke rumah wartawan dan minta maaf. Itu etika baik. Pengakuan kesalahan itu etika baik dan juga sekaligus bentuk permintaan maaf,” ujarnya.
”Soal usai minta 7 juta kan baru terjadi setelah dia datang ke rumah wartawan. Pemulihan nama baik apalagi?” tukas Frans.
Yang terjadi lanjut dia, KNJ diam-diam merancang sendiri proses perdamaian dengan KS. Dalam rancangannya yang diam-diam itu, tiba-tiba perlu menyembeli babi dan menghadirkan banyak orang.
”Kenapa mesti dihadiri oleh sekian banyak orang itu,” tandasnya.
Ia menambahkan, permintaan uang senilai 7 juta rupiah sebagaimana bunyi pesan singkat KNJ kepada KS, perlu dicaritahu penggunaannya.
”Untuk keperluan apa saja uang sebesar itu?” tanya Frans.
Sedangkan terkait dugaan adanya intimidasi KS saat KNJ bertugas, menurut Frans mesti diselidiki lebih jauh lagi.
“KS kan tidak mau difoto, kan itu hak dia. Dia bisa saja bilang begini saya jangan difoto. Intimidasi itu kalau bilang begini ah ini tidak boleh diliput. Juga perlu dilihat dia melarang itu sebagai apa di sana. Dia bukan panitia dan tidak punya kewenangan untuk melarang. Kalau memang dia melarang,” jelas mantan Kepala Biro Kompas Bali dan Nusa Tenggara itu.
Lebih lanjut, Frans menyebut polemik tersebut mesti dipahami bersama secara rinci.
Sebab menurut dia, KS sudah menunjukkan itikad baik, yakni datang menemui KNJ di rumahnya. Itu berarti KS sudah mengakui kesalahannya.
“Menurut saya itu sudah selesai. Apa yang perlu dilanjutkan lagi. Terkait dengan uang 7 juta apa pentingnya acara keluarga itu? Tidak ada persoalan serius, sehingga membutuhkan uang sebesar 7 juta itu. Boleh saja 7 juta itu untuk kebersamaan tapi mesti ada kesepakatan kedua belah pihak,” tandas Frans.
Sebelumnya, Komisi hukum dewan pers Agung Dharmajaya menegaskan, lembaganya tidak pernah meminta uang kepada oknum siapapun.
“Sekali lagi, Dewan Pers tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun dalam setiap kegiatan,” tegas Dharmajaya saat dihubungi VoxNtt.com, Senin (07/10/2019) malam.
Dia meminta, untuk dikonfirmasikan jika memang ada permintaan yang mengatasnamakan dewan pers.
Selain itu, Dharmajaya meminta untuk menunjukkan kalau ada bukti tertulis atau surat dan edaran permintaan uang dari dewan pers.
Terkait dugaan permintaan kompensasi senilai 7 juta rupiah dan pencatatutan nama dewan pers tersebut, Dharmajaya mengarahkan untuk diadukan ke pihak berwajib apabila merasa dirugikan.
“Semua yang merasa dirugikan, bisa wartawan atau juga pihak kepala sekolah atau yang lainnya,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim menyatakan, oknum yang diduga meminta dana kompensasi itu silakan diproses sesuai aturan yang berlaku apabila terbukti.
“Kalau bagi saya sih. Siapapun yang memeras dengan atas nama apapun silakan saja diproses dengan hukum yang ada,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa (08/10/2019).
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika KNJ diduga diintimidasi oleh Kristo Selek saat meliput kegiatan penetapan calon Kepala Desa di Kantor Desa Komba, Rabu (02/10/2019).
“Ketika saya hendak mengambil gambar dalam momen tersebut, ia masuk mendekati saya dan ingin merampas kamera yang saya pegang sambil teriak, jangan foto,” jelas KNJ.
Menurutnya, meski sudah dijelaskan beberapa kali bahwa dirinya adalah wartawan yang tengah melakukan tugas peliputan, namun KS tidak peduli.
Sementara itu KS mengaku tidak bermaksud melakukan intimidasi kepada seorang wartawan.
“Saya tidak bermaksud mengintimidasi wartawan yang sedang meliput. Peristiwa kemarin merupakan reaksi spontanitas,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Jumat (5/10/2019) di Borong.
Dikatakannya, reaksi itu merupakan ekspresi kekecewaan lantaran panitia Pilkades tidak memberikan informasi yang benar terkait bakal calon yang akan bertarung pada Pilkades di desa itu.
“Sebelumnya mereka bilang batal untuk penetapan bakal calon ternyata penetapannya tetap mereka lakukan. Dan waktu itu saya datang sebagai tokoh masyarakat. Makanya saya marah panitia Pilkades dan beberapa orang di situ termasuk adik wartawan,” jelasnya.
“Saya memang datang agak terlambat waktu itu, tapi sekali lagi itu reaksi spontanitas tidak ada intimidasi,” tambahnya.
Dikatakan usai peristiwa itu dirinya langsung meminta maaf kepada semua peserta rapat yang hadir.
“Saya minta maaf kepada mereka waktu itu, tapi sekali lagi saya tidak ada maksud untuk intimidasi,” ucapnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba
Baca Juga:
- ASN Asal Desa Komba Matim: Tidak Ada Maksud untuk Intimidasi Wartawan
- Oknum Wartawan di Matim Diduga Minta Kompensasi 7 Juta Rupiah
- Catut Nama Dewan Pers Minta Uang ke ASN, Begini Kata Ketua Ajo Matim
- Beredar SMS Oknum Wartawan di Matim Minta Uang ke ASN, Dewan Pers Angkat Bicara
- KNJ: Uang 7 Juta Rupiah untuk Beli Babi, Beras dan Lain-lain
- Diduga Minta Kompensasi 7 Juta, AJI Indonesia: yang Memeras Silakan Diproses