Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari TTU Resmi Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Embung Nimasi ke PN Tipikor Kupang
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari TTU Resmi Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Embung Nimasi ke PN Tipikor Kupang

By Redaksi21 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasi Pidsus Kejari TTU Noven Bulan saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin, 07 Oktober 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) resmi melimpahkan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan embung di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah ke PN Tipikor Kupang, Senin (21/10/2019).

Berkas kasus dan para tersangka, serta barang bukti ikut dilimpahkan ke PN Tipikor Kupang.

“Sudah dilimpahkan tadi pagi kk (kaka),” jelas Kasi Pidsus Kejari TTU Noven Bulan saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Senin malam.

Kasi Noven menuturkan, para tersangka di antaranya Erwan Bitin Berek, Primus Naben dan Yohanes Olin saat ini masih ditahan di Rutan Kefamenanu.

Apabila Hakim PN Tipikor Kupang menetapkan jadwal persidangan, jelasnya, barulah para tersangka akan dialihkan untuk ditahan di Kupang.

“Untuk sementara kita menunggu penetapan Hakim keluar dulu baru kita bisa tahu sidangnya kapan,” jelasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kejari TTU Proyek Embung Desa Nimasi TTU
Previous ArticleNTT Dapat Banyak Jatah Pembangunan, Ansy Lema: Terima Kasih Jokowi-JK
Next Article HIPMMATIM Kupang Menuju Organisasi Mahasiwa yang Peka Terhadap Perubahan Zaman

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.