Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Belu Dalami Kasus Persekusi di Malaka
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Belu Dalami Kasus Persekusi di Malaka

By Redaksi28 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penyiksaan Noviana Baruk (16) yang diduga dilakukan oleh Kades Babulu Selatan Paulus Lau (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Kepolisian Resort Belu, tengah serius melakukan penyelidikan kasus dugaan persekusi terhadap warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Malaka.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Selain itu, penyidik juga akan melakikan visum kepada korban. Visum tersebut untuk memastikan bahwa korban mengalami tindakan kekerasan.

Kasat Reskim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar. (Foto: Marcel Manek/ Vox NTT)
Kasat Reskim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar. (Foto: Marcel Manek/ Vox NTT)

“Kita sementara melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan minta untuk korban divisum, ” jelas Sepuh kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (28/10/2019).

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau diduga menyiksa warganya bernama Noviana Baruk (16) dengan keji.

Tindakan ”main hakim” sendiri ini bermula ketika Noviana dituduh warga lain bernama Marince Molin telah mencuri cincinnya.

Tak hanya menuduh, Marince dikabarkan langsung melaporkannya ke Kades Paulus.

Kades Paulus selanjutnya langsung merespon dan menangkap Noviana. Setelah ditangkap, ia lalu mengikat tangan Noviana dengan tali nilon dan mengantungnya di kayu.

Penulis: Marcel/Frido
Editor: Ardy Abba

Belu Malaka Polres Belu Polsek Biboki Selatan
Previous ArticleSeorang Pria di TTU Tewas Ditikam Mertua
Next Article Mangrove Sudah Digusur, Kadis PUPR Matim: Izin Lingkungan Masih Diproses

Related Posts

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Manusia dalam Babel Digital

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.