Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Konsumsi Cairan Pembersih Lantai, Warga Batam Ditemukan Tewas di Ende
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Konsumsi Cairan Pembersih Lantai, Warga Batam Ditemukan Tewas di Ende

By Redaksi30 Oktober 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kepolisian Resort Ende mengungkapkan peristiwa naas yang menimpa Iwanta Sebayang (42) warga Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Iwanta ditemukan tak bernyawa di Kampung Ae Ba’i, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Flores, NTT, Rabu (30/10/2019), pukul 07.30 Wita.

Meninggalnya Iwanta diduga karena mengkonsumsi cairan pembersih lantai merk Porstex. Hal itu menguat setelah Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara serta berdasarkan hasil visum medis.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Ende Andre Iskandar saat dihubungi VoxNtt.com menerangkan, Polisi menemukan sebuah botol Porstex di samping jasad, serta ada cairan berbusa berwarna putih yang dikeluarkan dari mulut korban.

“Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya celana korban basah dengan air seni,” tulis Andre, Rabu siang.

Atas peristiwa itu, Polisi telah menghubungi keluarga serta paguyuban Batam yang berada di Ende. Sedangkan jasad korban saat ini sedang berada di RSUD Ende.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Polres Ende
Previous ArticleUnika Ruteng Minta Kebijakan Soal SA, Polisi Apresiasi
Next Article Matheus Siagian Hadir Sebagai Panelis dalam Forum AIS 2019 di Manado

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.