Kupang, Vox NTT – Kehadiran Perhimpunan Advokat dan Pengacara Nusantara (Peradan) di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memberi akses hukum yang murah dan mudah bagi masyarakat di daerah itu.
Hal ini disampaikan pimpinan Peradan NTT, Charles Primus Kia, kepada wartawan di Kupang, Selasa (29/10/2019).
Charles mengimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran hukum agar harmonisasi kehidupan sosial kemasyarakatan tetap terjaga.
“Peradan menawarkan bantuan hukum yang murah dan mudah diakses oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur termasuk sarjana hukum yang hendak menjadi pengacara,” ungkap Charles.
Ia menegaskan, Peradan adalah salah satu asosiasi advokat dan pengacara yang berkedudukan di Jakarta. Sejak dibentuk asosiasi ini telah memiliki banyak membuka cabang di seluruh Indonesia.
Fungsinya adalah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang bertujuan untuk menjadikan para sarjana hukum menjadi pengacara atau lawyer.
“Peradan sudah diakui secara legal oleh negara dan hadirnya selalu memberi warna tersendiri bagi perkembangan hukum di tanah air. Lembaga ini sesungguhnya digawangi oleh orang-orang muda yang profesional, cerdas dan berintegritas, dan mampu memberikan teladan dalam setiap dinamika penegakan supremasi hukum di tanah air,” jelas Charles.
Walaupun kehadirannya baru di NTT, namun Charles yakin akan diterima secara luas oleh masyarakat. Itu melalui bantuan hukum murah dan mudah bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Hal ini ditunjukkan dengan dibentuknya organisasi sayap Peradan yakni LKPK atau Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi, dimana ruang gerak lembaga ini adalah mengadvokasi dan melakukan pembelaan hukum bagi masyarakat luas,” katanya.
LKPK akan menjadi lembaga yang mengawal seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, tata pelaksanaan seluruh aturan formal yang mengatur kehidupan publik, serta hak-hak masyarakat.
“Peradan menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menggeluti profesi advokat dan pengacara. Karena dari aspek legal formal serta biaya, termasuk paling murah dari asosiasi advokat dan pengacara lainnya,” pungkasnya.
Peradan tambah dia, adalah organisasi profesi yang selalu beradaptasi dengan perkembangan dan perubahan yang semakin cepat di dunia hukum dan peradilan.
“Sehingga tepat bagi kaum muda, untuk secepatnya bergabung bersama kami di Peradan Wilayah NTT, termasuk Lembaga KPK. Di tempat ini, kalian akan dibentuk menjadi seorang profesional di bidangnya, serta mampu menjawab tuntutan zaman,” ungkapnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba