Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»4 Instansi Penegak Hukum di TTU Tanda Tangan MoU ICJS
HUKUM DAN KEAMANAN

4 Instansi Penegak Hukum di TTU Tanda Tangan MoU ICJS

By Redaksi5 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PN Kefamenanu I Putu Suyoga, SH sementara menandatangani MoU ICJS di ruang sidang Garuda, Senin, 04 November 2019 (Foto: Eman Tabean/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- 4 Instansi penegak hukum yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menandatangani kesepakatan (Memorandum of Understanding) tentang Integrated Criminal Justice System (keterpaduan penangananperkara pidana) di ruang sidang Garuda PN Kefamenanu, Senin (04/11/2019).

Ke-4 instansi tersebut yakni PN Kefamenanu, Polres TTU, Kejaksaan Negeri TTU, dan Rumah Tahanan Negara Kefamenanu.

Pantauan VoxNtt.com, penandatanganan MoU ICJS dilakukan oleh Ketua PN Kefamenanu I Putu Suyoga, Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, Kejari TTU Bambang Sunardi dan Kepala Rutan Kefamenanu Untung Cahyo.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana, Pimpinan BRI cabang Kefamenanu Hendra Hermawan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua PN Kefamenanu I Putu Suyoga saat diwawancarai VoxNtt.com usai penandatanganan MoU menuturkan, sebelum penandatanganan kesepakatan bersama ini, pihaknya dan 3 instansi lain sudah terlebih dahulu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, tentang ICJS saat coffee morning maupun pertemuan lainnya. Komunikasi sudah dilakukan selama beberapa bulan.

“Di sinilah (saat koordinasi) kita membahas bagaimana kita 4 instansi penegak hukum ini bisa satu hati sepehaman untuk menegakkan hukum, khususnya perkara pidana menjadi lebih cepat, lebih transparan dan adil bagi masyarakat,” tuturnya.

I Putu Suyoga menuturkan, penandatanganan MoU ini juga sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi, serta pembangunan zona integritas dan akreditasi penjaminan mutu di pengadilan yang dipimpinnya.

Ia berharap nantinya manfaat dari keterpaduan penanganan perkara pidana yang sudah menjadi komitmen bersama ini dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten TTU.

“Kita tentunya berharap adanya dukungan dari Pemda sebenarnya baik dari pemerintah daerah maupun DPRD, jadi ini kita tidak bisa kerja kami sendiri 4 instansi ini, tentunya sosialisasi dan pemberian pemahaman ke masyarakat harusnya dilakukan oleh semua Forkopimda,” ujarnya.

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan mengapresiasi penandatanganan MOU ini.

Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah langkah yang positif dan  wujud soliditas, serta kerja sama yang baik dalam penanganan perkara.

“Sehingga nantinya bisa lebih memberikan garansi kepada masyarakat lebih cepat, lebih mudah dan kepastian hukumnya lebih jelas,” pungkasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kejari TTU PN Kefamenanu Polres TTU TTU
Previous ArticleSoal Selisih Anggaran 200 M, Ini Penjelasan Pemkab TTU
Next Article Video: Setelah Menyiksa, Kades Babulu Selatan Memeluk Korban

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.