Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Breaking News: Dilindas Truk, Pasutri di Mbay Tewas
HUKUM DAN KEAMANAN

Breaking News: Dilindas Truk, Pasutri di Mbay Tewas

By Redaksi7 November 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jasad Pasutri korban kecelakaan lalu lintas tergeletak di TKP, sebelum Polisi mengevakuasi korban ke Puskesmas Danga (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Nasib sial menimpa Damianus Doze (52) dan Paulina Rikes (50).

Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Tengatiba, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo itu tewas dilindas truk bermuatan besar milik PT Surya Agung Kencana, Kamis (07/11/2019), sekitar pukul 06.20 Wita.

Kejadian tersebut terjadi di jalan Aemali Danga, Lingkungan Pisa, Kelurahan Dhawe, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Berdasarkan keterangan Kepolisian Sektor Aesesa, kedua korban diduga tewas setelah dilindas truk milik PT Surya Agung Kencana (SAK). Truk itu dikemudi oleh Petrus Gabhe (57).

Informasi sementara, kejadian naas itu berawal dari sepeda motor korban berusaha mendahului truk.

Saat berusaha mendahului, diduga korban tak bisa mengendalikan kendaraannya. Akibatnya, kedua korban terjatuh di dekat roda kendaraan truk.

Ban truk kemudian melindas kedua korban hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Satuan Polisi Lalu Lintas Sektor Aesesa yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Danga, Kecamatan Aesesa, untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Aesesa AKP Ahmad, kedua korban mengalami luka serius pada kepala.

Barang bukti berupa sebuah kendaraan truk bernomor polisi EB 8524 AM, seorang sopir dan sepeda motor Jupiter MX tanpa nomor polisi milik korban saat ini telah diamankan polisi.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Nagekeo Polsek Aesesa
Previous ArticleMantan Kades Niti Malaka Diaudit Kejari Belu, Wartawan Dibatasi
Next Article Disebut Mengurusi Izin Tambang Mausui, Begini Penjelasan Fian

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.