Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Belum Ada Kucuran Dana Hibah, KPU Belu Pesimistis Laksanakan Pilkada
Pilkada

Belum Ada Kucuran Dana Hibah, KPU Belu Pesimistis Laksanakan Pilkada

By Redaksi22 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupatem Belu yang dilaksanakan di Gedung Betelalenok, Atambua, Rabu (22/01/2020).(Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu pesimistis untuk menyukseskan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Keluhan terkait kesulitan KPU Belu untuk melaksanakan tahapan Pilkada lantaran belum adanya anggaran yang memadai.

Hingga hari ini pun dana hibah dari Pemda Belu senilai 18 miliar belum diserahkan. Padahal, pendatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah dilakukan tahun 2019 lalu.

Meski demikian, Ketua KPU Kabupaten Belu Mikhael Nahak menyatakan tahapan Pilkada tahun 2020 akan terus berjalan dan tidak bisa ditunda.

Hal ini diungkapkan Mikhael dalam Rapat Kerja Koordinasi Persiapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Belu. Rapat itu dilaksanakan oleh Kesbangpol Provinsi NTT di Gedung Betelalenok Atambua, Rabu (22/01/2020).

Mikhael mengatakan, anggaran merupakan salah satu dari tiga komponen penting penunjang keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Belu.

Selain sumber daya manusia (SDM) dan logistik, kata dia, anggaran juga merupakan aspek penting dalam pelaksanaan Pemilu.

“Di Kabupaten Belu kesulitan untuk pencairan anggaran, karena tahapan Januari kami sudah lakukan yaitu persiapan perekrutan panitia ad hoc (PPK, PPS dan KPPS). Ini kesulitan kita bersama,” ungkap Mikhael.

Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama Pemda Belu terdapat anggaran sebesar 18 miliar yang harus diberikan kepada KPU Kabupaten Belu.

Namun hingga saat ini dana tersebut belum cair. Akibatnya, KPU Belu kesulitan dan pesimistis untuk melaksanakan tahapan Pilkada 2020.

“Untuk tahap pertama telah dicairkan 21 juta yang telah kami gunakan sampai dengan periode Desember 2019. Sisanya itu 17 M lebih sudah harus kami gunakan di awal tahun ini sampai dengan tahapan berakhir,” jelas Mikhael.

Selain kesulitan anggaran, KPU Belu juga kesulitan dalam menyiapkan SDM terkait perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Selain anggaran, kesiapan SDM (Panitia Ad Hoc) seperti perekrutan PPK sangat sulit, sampai hari ini dari 12 Kecamatan baru 94 orang yang melamar, kami akan tutup pada 24 Januari,” katanya.

“Mereka tidak tertarik, karena banyak yang beralih status menjadi anggota partai, banyak yang tidak ada di tempat dan banyak juga yang tidak mau,” sambung Mikhael.

Terkait kesiapan logistik, Mikhael berharap tidak terjadi keterlambatan dan terjadi kerusakan di saat pendistribusian ke TPS.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu KPU Belu
Previous ArticleDua Menteri Jokowi Gunakan Kapal yang Diduga Ilegal Saat Berada di Labuan Bajo
Next Article Demokrat Dorong DPR Gunakan Hak Angket untuk Mengungkap Skandal Jiwasraya  

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPW PKB NTT Umumkan Enam Calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat

28 April 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.