Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tebang Kelapa Milik PT Benenai Permai, Jhon Kenanbudi Dilaporkan ke Polres Malaka
HUKUM DAN KEAMANAN

Tebang Kelapa Milik PT Benenai Permai, Jhon Kenanbudi Dilaporkan ke Polres Malaka

By Redaksi1 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jhon Kenanbudi, terlapor kasus penebangan pohon Kelapa di lahan PT Benenai Permai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Jhon Kenanbudi, seorang pengusaha asal Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima dilaporkan ke Polres Malaka, Sabtu (01/02/2020).

Jhon dilaporkan karena diduga telah menebang pohon kelapa di lahan milik PT Benenai Permai yang berlokasi di desa itu.

Benny Chandradinata pemilik PT Benenai Permai mengungkapkan, lahan kurang lebih 38 hektare tersebut ditanami berbagai jenis pohon jangka panjang. Itu seperti kelapa dan jati.

Dugaan penebangan pohon kelapa oleh Jhon diduga telah dilakukan sejak tahun 2005 lalu.

“Saat itu saya menegurnya via telepon. Hanya dia tidak merespon dan terus melakukan aksinya,” cerita Benny kepada VoxNtt.com melalui sambungan telepon seluler.

Ia mengaku, saat itu tidak mengambil langkah hukum. Namun belakangan, saat hendak menormalisasi lahan tersebut, Benny menduga Jhon melakukan provokasi terhadap warga sekitar untuk menghadang kegiatan PT Benenai Permai.

Sebab itu, Benny melalui pengacaranya Luis Balun melaporkan Jhon ke Polres Malaka.

“Saya sebagai kuasa hukumnya PT Benenai Permai datang melaporlan saudara Jhon Kenanbudi ke Polres Malaka atas tindakan penebangan pohon kelapa milik PT Benenai Permai,” kata Luiz Balun kepada wartawan di ruang piket Polres Malaka.

Kabag OPS Polres Malaka, AKP Jance Seran di tempat yang sama mengaku sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya berjanji akan menelusurinya.

“Kejadian ini terjadi di wilayah Polsek Kobalima. Untuk itu kami dari Polres akan mengkoordinasi dengan Polsek setempat untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata AKP Jance.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Jhon Kenanbudi belum berhasil dikonfirmasi.

Penulis: Frido umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Polres Malaka
Previous ArticleSoal Sampah di Pasar Borong, Camat Geram
Next Article  Ibu, Aku MencintaiNya

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.