Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres Mabar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Manjerite
Regional NTT

Polres Mabar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Manjerite

By Redaksi2 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para tersangka memperagakan adegan saat rekonstruksi di belakang kantor Polres Mabar
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,VoxNtt.com-Polres Manggarai Barat (Mabar) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin, 16 Januari 2017 lalu di Menjerite, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng dengan korban Alo dan Don, Kamis (2/2/2017)bertempat  di halaman belakang kantor Polres Mabar.

Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Alfred Banjar Nahor dengan menghadirkan 9 Tersangka dan disaksikan oleh dua kuasa hukum tersangka, Hendrikus Jehadun dan dan beni Jehadur serta Kasi Intel Kejari Mabar, Andreanto.
Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, Polres Mabar menerjunkan puluhan personil polisi yang berjaga sampai selesainya rekonstruksi.
Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP. Alfred Banjar Nahor kepada VoxNtt.com, mengatakan rekonstruksi berlangsung selama dua jam, terhitung mulai pukul 14.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita.
Sembilan tersangka dihadirkan dan disaksikan oleh para Jaksa dan kuasi hukum tersangka.
“Dalam rekonstruksi itu para tersangka memperagakan bagaiman mereka membunuh Dua Korban itu,” katanya
Dia mengatakan usai rekonstruksi direncanakan pihaknya akan melengkapi berkas kasus itu untuk kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan.
“Setelah ini, Kita akan lengkapi berkas untuk kemudian di serahkan kepada pihak Kejaksaan Mabar,”tutup Alfred. (Satria/VoN).
Manggarai Barat
Previous ArticleAkibat Longsor, Jalan Ruteng- Iteng Putus
Next Article Mutasi Eselon IV, Pemkab Manggarai: Itu sudah sesuai aturan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.