Borong, Vox NTT-Pemilik Toko Pancaran Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Bernadus Efrit angkat bicara.
Hal itu terkait dugaan penipuan yang dilakukan dirinya kepada seorang pengusaha asal Kapasari, Kecamatan Genteng, Provinsi Jawa Timur, Go Andre Surya.
Bahkan Andre sudah melakukan pengaduan di ruangan tindak pidana umum (pidum) di Kepolisian Resort (Polres) Matim, Senin (02/03/2020).
Bernadus mengaku benar bahwa pada tanggal 12-13 November 2015, sebagaimana disebutkan oleh Andre ada pemuatan barang.
“Namun muat pake expedisi milik saya kebetulan ada barang saya sendri,” katanya kepada VoxNtt.com, Senin malam.
Kendati demikian jelas Bernadus, ketika truk itu menyebrang dengan menggunakan kapal Wihan Sejahtera dari Surabaya-Labuan Bajo dan kapal tersebut tenggelam.
“Seyogyanya di mana-mana barang apabila tidak diterima di toko bukan menjadi tanggung jawab toko dan memang di notanya tidak dituliskan barangnya franko Surabaya atau franko Borong,” jelasnya.
Bernadus menegaskan, kalau terjadi seperti itu, maka bukan menjadi tanggung jawab supplier.
“Kita dulu sudah sepakat bahwa kasus ini kita tuntut ke kapal. Karena yang menenggelamkan itu bukan truck atau saya melainkan kapal dan merupakan bencana kapal,” imbuhnya.
“Dulu pernah terjadi terbakar exp Kawi Indah dan barang-barang saya banyak terbakar. Tapi dari supplier tidak menuntut karena memang barang kecelakaan,” ucapnya.
Berndus juga mengaku saat peritiwa itu dirinya tidak mengetahui apakah barang tersebut sudah diterima sesuai surat jalan atau tidak, karena sopir tersebut sudah meninggal.
“Lagian atas kejadian ini saya sendiri rugi hampir 1 miliar dan saya tidak bisa berbuat apa-apa dan menjadi risiko saya. Masa harus saya menanggung risiko dengan membayar barang yang tidak saya terima,” ucapnya.
Terkait laporan pengaduan ke Polres Matim, Bernadus konsisten dan siap bertanggung jawab apabila dipanggil untuk dimintai keterangan.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba
Baca sebelumnya: Diduga Lakukan Penipuan, Pemilik Toko Pancaran Borong Diadukan ke Polres Matim