Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pasukan Gabungan Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 1000 Liter BBM ke Timor Leste
HUKUM DAN KEAMANAN

Pasukan Gabungan Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 1000 Liter BBM ke Timor Leste

By Redaksi18 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pasukan gabungan pose bersama di Mapolres TTU usai penyerahan terduga pelaku dan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan, Selasa, 17 Maret 2020 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pasukan gabungan dari Polres TTU, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 132/BS, Brimob Satgas Pamtas, Bea Cukai dan Imigrasi kembali sukses menggagalkan upaya penyelundupan 1105 liter BBM Ke Distrik Oekusi, Negara Timor Leste, Selasa (17/03/2020).

Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 500 liter BBM melalui Desa Napan, kali ini pasukan gabungan yang dipimpin Kapolsek Miomafo Timur Iptu Gustaf Steven Ndun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan melalui desa Banain C, Kecamatan Bikomi Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, selain BBM dalam operasi tersebut pasukan gabungan juga berhasil menyita 14 karung pupuk bersubsidi yang ditimbun oleh warga Desa Banain C.

Pupuk tersebut diduga kuat hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste.

Kapolsek Miomafo Timur Iptu Gustaf Steven Ndun saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/03/2020), membenarkan adanya aksi penggagalan penyelundupan tersebut.

Iptu Gustaf menjelaskan, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan 2 terduga pelaku.

Keduanya masing -masing berinisial VO yang diketahui merupakan pemilik BBM dan pupuk subsidi yang diamankan.

Sementara 1 terduga pelaku lainnya yakni ES merupakan sopir pick up yang digunakan untuk mengangkut barang bukti.

Untuk terduga pelaku dan barang bukti, jelasnya, sudah diserahkan ke Polres TTU untuk diproses hukum.

“Jadi yang kita amankan itu barang bukti BBM, pupuk serta 2 terduga pelaku dan juga 1 unit mobil pick up,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleDinilai Sukses, Petani Porang asal Matim akan Dikirim ke Jepang
Next Article RSUD Komodo Masih Kekurangan Alat untuk Pasien Covid-19

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.