Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Malaka Bubarkan Nasabah Pegadaian Betun
HUKUM DAN KEAMANAN

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Malaka Bubarkan Nasabah Pegadaian Betun

By Redaksi6 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kabag Ops Polres Malak AKP Jance Seran saat mengatur jarak aman para nasabah Pegadaian Cabang Betun, Senin (06/04/2020) (Foto: Ananda)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Kepolisian Resort Malaka terpaksa membubar kerumunan nasabah di Kantor Pegadaian Betun, Senin (06/04/2020).

Tampak Kabag Ops Polres Malaka AKP Jance Seran dan Kasat Samapta Iptu Melky Davidson Nenobais ikut dalam upaya pembubaran nasabah yang duduk berdekatan itu.

Sebelum dibubarkan, nasabah Pegadaian Cabang Betun sudah sejak pagi mengerumuni halaman depan kantor itu untuk membayar angsuran kredit dan aktivitas lainnya.

Melihat hal ini, Polisi yang dipimpin AKP Jance Seran datang dan memberikan teguran keras, disertai dengan upaya pembubaran massa.

Sebelumnya, Polisi juga sempat mengedukasi masyarakat yang ada di Kantor Pegadaian Betu terkait bahaya Covid-19.

“Ini bukan saya mengada – ada, kalau salah satu di antara kita ada yang terjangkit maka kita semuanya susah. Untuk itu tolong kita patuhi anjuran pemerintah dan Polri agar bahaya virus corona ini bisa kita cegah,” tegas Jance.

Sebelumnya memang Kapolres Malaka AKBP Albert Neno melalui Kabag Ops AKP Jance Seran telah memberikan peringatan  keras kepada seluruh instansi dan kantor – kantor BMUN, termasuk Kepala Pegadaian Cabang Betun.

Peringatan tersebut terutama agar dapat mengatur nasabahnya dengan metode physical distancing atau jaga jarak.

“Atas nama Polri demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 saya tegaskan Kapala Pegadaian cabang Betun agar bisa memberitahukan dan mengatur nasabahnya untuk jaga jarak,” ujar Jance.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Polres Malaka Virus Corona
Previous ArticleWarung Makan di Simpang Mukun dan Colol Diperiksa Petugas
Next Article Dokter Putri Ndolu: Wartawan Harus Pakai APD saat Liput Covid-19

Related Posts

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.