Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Rentan Tertular Covid-19, Pemda Nagekeo Harus Perhatikan APD untuk Wartawan
KESEHATAN

Rentan Tertular Covid-19, Pemda Nagekeo Harus Perhatikan APD untuk Wartawan

By Redaksi6 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemkab Nagekeo terus memantau orang yang masuk ke wilayah itu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Salah satu profesi yang rentan tertular Covid-19 adalah wartawan.

Hal itu dikarenakan tingginya mobilitas pergerakan wartawan dari suatu tempat ke tempat yang lain demi mendapatkan informasi seputar Covid-19.

Ketua DPRD Nagekeo Marselinus Fabianus Ajo Bupu menyatakan, Pemerintah Daerah perlu memperhatikan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja media massa, selayaknya petugas kesehatan.

Bagi dia, di tangan para wartawan informasi akurat tentang wabah virus corona dapat diperoleh masyarakat luas. Termasuk informasi tentang cara memberantas virus mematikan tersebut.

“Ya saya, sebagai Ketua lembaga DPRD, saya juga sangat berharap pers juga harus diberi perhatian khusus karena peran mereka ini dapat terus memberi informasi yang akurat, yang dapat mengedukasi publik tentang cara memberantas corona,” kata Shelly Aji di Posko Covid-19 Nagekeo, Senin (06/04/2020).

Menurutnya, pers di daerah harus juga punya andil dalam penanganan pemberantasan penyebaran virus corona. Itu di antaranya, pers berperan menyajikan informasi yang akurat dan layak dipercaya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 Nagekeo Lukas Mere mengatakan, wartawan media cetak dan elektronik di kabupaten itu telah diakomodasi sebagai garda terdepan dalam penanganan penyebaran virus corona.

Hal itu telah diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Nagekeo nomor: 192/KEP/HK/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Nagekeo.

Menurutnya, wartawan akan bersama unsur pemerintah seperti Bidang Humas, Komunikasi dan Informatika,
Bidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan,
Bagian Humas Polres Nagekeo dan Seksi Pers Kodim 1625 Ngada, serta Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan akan terus mengabarkan pemberitaan tentang virus corona di Kabupaten Nagekeo.

Berdasarkan data Posko Covid-19 Kabupaten Nagekeo, tercatat hingga 6 April 2020 pukul 15.00 Wita, sebanyak 25 warga ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), 1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan telah meninggal dunia. Sedangkan sisanya berstatus Pelaku Perjalanan dari Tempat Terjangkit (P2T2) sebanyak 676 orang.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Nagekeo Virus Corona
Previous Article1 PDP di Mabar Meninggal Dunia, Jenazahnya Dikubur Sesuai Protap Covid-19
Next Article Pemkab Manggarai Belum Perhatikan APD untuk Wartawan

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.