Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Stafnya Diduga Dipergok Polisi Bersama 4 PSK di Ruteng, Ini Respon Camat Elar Selatan
HUKUM DAN KEAMANAN

Stafnya Diduga Dipergok Polisi Bersama 4 PSK di Ruteng, Ini Respon Camat Elar Selatan

By Redaksi9 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polres Manggarai mengamankan oknum PNS asal Manggarai Timur berinisial SS (55) yang ditemukan bersama empat remaja putri PDP (17), SK (16), KD (18), MAS (18) di sebuah kamar hotel di Ruteng, Kabupaten Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-SS (55) PNS asal Manggarai Timur diamankan pihak Kepolisian Resort Manggarai di sebuah kamar hotel di Ruteng, Rabu (08/04/2020), sekitar pukul 21.00 Wita.

SS ditemukan tengah bersama empat remaja putri PDP (17), SK (16), KD (18), MAS (18). Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, SS diduga bekerja di Kantor Camat Elar Selatan.

Baca: Tak Peduli Covid-19, Satu Oknum PNS asal Matim Ditemukan Bersama 4 PSK di Kamar Hotel

Saat dikonfirmasi, Camat Elar Selatan Stephanus Lamar membenarkan bahwa salah satu stafnya berinisial SS.

“Pagi juga pak, kalau yang inisial nama SS PNS di Elar Selatan hanya ada satu orang, umur 55 tahun. Semoga bukan dia,” ujar Camat Stephanus kepada VoxNtt.com, Kamis (09/04/2020).

Ia mengatakan jikalau benar ASN tersebut bekerja di Kantor Camat Elar Selatan tentunya diberikan sanksi, mengikuti aturan main sesuai peristiwa yang terjadi.

“Inikan pelanggaran bagi seorang ASN. Tentu ada aturannya untuk memberi tindakan bagi ASN tersebut,” ucapnya.

Saat ini, tambah Stephanus, pihaknya sedang menghubungi yang bersangkutan untuk mendapatkan kepastian.

Karena yang bersangkutan kata dia, mulai hari Selasa dan Rabu ditugaskan untuk memantau Posko Covid-19 dan nendampingi para Kades di wilayah itu.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Yustina Ngidu berjanji akan memproses oknum yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini baru saya kontak dengan Pa Kabid di kantor, betul dia pegawai kantor camat. Hari ini kami buat surat panggilan untuk menghadap hari Selasa,” tukasnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Polres Manggarai
Previous ArticleCegah Covid-19, Kapus Pulau Ende Minta Pemdes Gunakan Dana Desa
Next Article Yesus Membasuh Kaki Kita untuk Menghalau Ketakutan dan Kecemasan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.