Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Hipmmatim Kupang Desak Pemprov NTT Tolak Izin Pabrik Semen Lingko Lolok
Ekbis

Hipmmatim Kupang Desak Pemprov NTT Tolak Izin Pabrik Semen Lingko Lolok

By Redaksi2 Mei 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Potret halaman Kampung Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda. (Foto: Facebook Dedi Demas)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Himpunan Pelajar Mahasiswa Manggarai Timur (HIPMMATIM) Kupang mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk menolak izin pembangunan pabrik semen di Manggarai Timur.

Hal itu menyikapi pro dan kontra rencana pendirian pabrik semen di Kampung Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

Ketua umum Hipmmatim Kupang Jefry Nyoman menyatakan, desakan itu didasari pada gelombang penolakan yang masif dilakukan oleh beberapa elemen baik masyarakat, paguyuban, LSM, dan aktivis mahasiswa.

Selain itu juga didasari pada kajian yang kuat yaitu, pertama, tanah itu merupakan warisan leluhur dan memiliki nilai-nilai budaya yang menjadi pegangan hidup masyarakat setempat.

Kedua, dengan adanya pabrik semen tersebut menurut Jefry, membuat masyarakat kehilangan mata pencarian.

Sebab, sebagain tanah itu merupakan lahan persawahan yang menjadi tumpuhan hidup masyarakat.

Padi tumbuh begitu subur di kebun milik Bonevasius Uden (64), salah satu warga Kampung Lingko Lolok kehadiran perusahaan semen di wilayah itu. Foto diambil Kamis, 16 April 2020 sore (Foto: Ardy Abba/Vox NTT)

Ketiga, pembangunan pabrik semen itu dinilai dapat merusak alam dan ekosistem yang ada di dalamnya.

Jefry menegaskan, dengan adanya ketiga pendasaran tersebut, maka Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat semestinya tidak boleh memberikan izin.

Selain itu, Jefry meminta untuk segera berhenti membicarakan pendirian pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok. Sebab dinilai tidak layak dan tidak tepat.

Baca: Timbang Untung dan Buntung Pabrik Semen Lingko Lolok

“Dasar yuridisnya adalah UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, di mana pemberi izinnya Pemprov dan juga, Pa Gub harus konsisten dengan janji politik terkait moratorium pertambangan,” ungkapnya melalui rilis yang diperoleh VoxNtt.com, Sabtu (02/05/2020).

“Jangan hanya omong besar ternyata banyak ruang kosongnya. Mendingan fokus pada penanganan Covid-19 yang mana NTT sekarang sudah zona merah,” tambahnya lagi.

Lokasi pemboran mangan milik PT Arumbai Mangan Bekti di Lingko Neni. Foto diambil Kamis 16 April 2020 sore (Foto: Ardy Abba/Vox NTT)

Jefry juga sangat menyayangkan sikap Bupati Matim Agas Andreas yang menyetujui kehadiran pabrik semen tersebut.

Menurut dia, hal ini menunjukan bahwa Bupati Agas mengkhianati janji-janjinya untuk membangun Manggarai Timur yang sejaterah, berdaya dan berbudaya (SEBER).

Bahkan, lanjut dia, keputusan Bupati Agas untuk menyetujui izin pertambangan menunjukkan watak yang tidak berbudaya.

Sebab, tanah yang akan menjadi lokasi pertambangan itu merupakan warisan para leluhur.

“Watak tidak berbudaya dari seorang Bupati Agas juga bisa dilihat saat memberikan sebagian lahan batas ke Kabupaten Ngada,” katanya.

Jefry menduga ada konspirasi di balik semua ini demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Sebab itu, ia meminta Bupati Agas untuk membatalkan persetujuan pembangunan pertambangan batu gamping sebagai bahan dasar pembuatan semen di Luwuk dan Lingko Lolok.

Penulis: Pepy Kurniawan

Klik di sini untuk mengikuti pemberitaan seputar rencana pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok. . .

Lingko Lolok Manggarai
Previous ArticleAliansi Mahasiswa Manggarai Segera Bagikan 1000 Masker, Ini Tuntutannya
Next Article Pos Pemantauan Covid-19 Olakile Longgar, Camat Boawae: Kami Bukan Robot

Related Posts

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.