Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Belu Peringkat Pertama dalam Urusan Pencegahan Korupsi di NTT
HUKUM DAN KEAMANAN

Belu Peringkat Pertama dalam Urusan Pencegahan Korupsi di NTT

By Redaksi15 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Belu, Wilybrodus Lay (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Belu merupakan kabupaten yang menempati urutan pertama dalam hal pencegahan korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Capaian ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah NTT, Alfi Rachman Waluyo, dalam video conference yang diikuti Bupati Belu Wilybrodus Lay dan Wakil Bupati, J.T.Ose Luan, Kamis (14/05/2020).

Kabupaten Belu meraih peringkat satu pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Provinsi NTT dengan persentase 70 persen.

Hal itu diketahui dari hasil kegiatan pendampingan pelaksanaan rencana aksi dan supervisi kinerja pemerintah daerah berbasis aplikasi MCP,  yang secara khusus didesign KPK untuk program pencegahan Korupsi secara integrasi di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.

Meski masih berada di bawah rata-rata nasional, namun KPK memberikan apresiasi kepada Pemkab Belu yang dinilai konsisten dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di kabupaten itu.

Bupati Belu Willybrodus Lay yang diberi kesempatan oleh KPK untuk mewakili para bupati se-NTT menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada lembaga rusuah yang terus melakukan monitoring dan pendampingan terhasap semua proses pengelolaan keuangan daerah yang berbasis online (E-Budgeting).

Berdasarkan hasil supervisi dan penilaian  KPK, Belu secara berturut-turut yakni 2018 dan 2019 telah melakukan upaya serius dalam mencegah korupsi sehingga prosentase pencapaian MCP Kabupaten Belu sebesar 70 persen.

Pencapaian MCP dilihat dari delapan indikator yakni, 1) tersedianya aplikasi perencanaan APBD, 2) PJB, 3) PTSP, 4) APDP, 5) ASN, 6) dana desa, 7) OPD, 8) Aset.

Dari data yang dipaparkan KPK, prosentase kedelapan indikator tersebut di atas 50 persen.

Tiga indikator dengan prosentase tertinggi yakni, APBD 92 persen, PTSP 89 persen dan APDP 75 persen.

Bupati Wily, yang ditemui usai mengikiti video conference mengucapakan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan penilaian bagi Belu sebagai kabupaten yang meraih peringkat satu pencapaian MCP dengan persentase 70 persen.

“Terima kasih kepada KPK yang terus melakukan pendampingan. Capaian ini atas apa yang dilakukan pemerintah dimana semua kegiatan pengelolaan keuangan dimonitor,” jelas Bupati Wily.

Karena itu, lanjut Bupati Wily, pihakya menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus berbenah terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga meminta agar KPK terus melakukan supervisi dan pendampingan kepada kabupaten Belu, sehingga capaian ini bisa lebih baik ke depan.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Wily Lay
Previous ArticleJika Jumlah Positif Covid-19 Bertambah, Pasien Umum di RSUD Komodo akan Dipindahkan
Next Article Relawan EB-RTS Bantu Sembako untuk Anak Yatim Piatu

Related Posts

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.