Atambua, Vox NTT- Kapolda NTT, Irjen Pol. H. Hamidin meminta warga untuk tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di setiap daerah.
Protokol kesehatan menjadi pedoman utama bagi seluruh warga masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kenapa, dengan new normal ini kita tidak boleh terjemahkan hidup bebas, tapi kita biasakan diri kita jadi garda terdepan pencegahan Covid-19,” kata Hamidin saat diwawancarai awak media usai giat di Mapolres Belu, Kamis (11/06/2020).
Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa yang bisa mencegah Covid-19 bukan aparat keamanan, TNI, Polri dan bukan rumah sakit. Tetapi setiap orang bertanggung jawab terhadap kesehatan dirinya.
“Marilah kita mulai membiasakan diri dengan protokol kesehatan. Ke mana-mana masker senantiasa kita gunakan, selalu cuci tangan, hindari kerumunan orang banyak,” ujar Hamidin.
Kapolda Hamidin menjelaskan, Covid-19 belum selesai. Karena itu, masyarakat patut bersyukur karena daerah itu masih relatif aman.
Lanjut dia, terkait Covid-19, Polri bersama TNI akan terus melakukan sosialisasi kepada warga dalam mencegah penyebaran virus corona.
“Sepakat bukan TNI, Polri tapi diri kita (warga, red) masing-masing dalam mencegah penyebaran Covid-19. Pesan saya cuman satu jadilah garda terdepan untuk mencegah Covid-19 di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Dalam kunjungan kerja di Polres Belu, Kapolda Hamidin berkesempatan menyerahkan bantuan Sembako dan APD sebagai wujud kepedulian di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, di setiap pergerakan Kapolda atau pejabat utama Polda selalu disertai dengan kegiatan penyerahan paket Sembako yang diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19.
“Kita bergerak aktif, tidak menunggu dan daerah yang kekurangan APD kita salurkan bantuan guna dukung pelayanan kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19,” pungkas dia.
Untuk diketahui, selain menyerakan 200 paket Sembako dari Polda NTT dan Polres Belu kepada warga terdampak Covid-19 di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kapolda Hamidin juga menyerahkan bantuan APD kepasa Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Belu.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba