Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Walhi: Tambang Tidak Layak Diproduksi di NTT
NTT NEWS

Walhi: Tambang Tidak Layak Diproduksi di NTT

By Redaksi11 Juli 20204 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur Walhi NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) NTT menegaskan tambang tidak layak diproduksi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini disampaikan Direktur Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamah Paranggi saat diskusi secara virtual terkait polemik rencana pendirian pabrik semen dan tambang batu gamping di Manggarai Timur (Matim), Jumat (10/07/2020).

Diskusi itu dihadiri Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, Kepala Dinas ESDM Provinsi NTT, Jusuf A. Adoe, Walhi NTT, dan Pengamat Pembangun, Pius Rengka.

Menurutnya, tidak pernah ada cerita bahwa urusan pertambangan itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

“Tidak cerita bahwa tambang itu ada kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, ada kontribusi terhadap kesejahtraan rakyat,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa tambang itu tidak layak diproduksi di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Komitmen Politik

Ia juga menyentil janji politik Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada saat kampanye Pilgub tahun 2018 yang menyatakan akan melakukan moratorium izin tambang.

“Kita tahu bahwa pak Gubernur ketika masa kampaye dan pelantikan, beliau yang menyatakan satu moratorium tambang. Tambang tidak cocok di NTT, tetapi pariwisata menjadi lokomotif untuk pembangunan NTT,” tegas Umbu.

Walhi NTT pun meminta agar komitmen politik tidak bisa hanya dilihat politik semata.

Tetapi juga sebagai komitmen moral dan pelayanan seorang pemimpin terhadap warga negara.

Ia menambahkan, di NTT sudah ada pabrik semen tetapi tidak jelas nasibnya.

“Kenapa misalnya ya, urusan-urasan, alasan-alasan dan potret semen Kupang itu tidak dijadikan pembelajaran oleh pemerintah dalam hal ini pemerintah provinsi untuk hati-hati mengeluarkan izin tambang,” tanya Umbu.

Kata dia, pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi mengulangi lagi kesalahan- kesalahan pemimpin sebelumya.

“Kita tahu misalnya sosialisasi yang dilakukan oleh pak Bupati dan jajarannya di bawah di Pemkab Manggarai Timur, itu sosialisasi ketika perusahaan ini sudah akan beroperasi atau ketika perusahaan ini sudah deal dengan pemerintah kabupaten. Tetapi tidak dilakukan sosialisasi apakah masyarakat setuju atau tidak setuju jauh sebelum tambang ini ada. Tanya dulu dong di masyarakat. Apa dampak positif, apa dampak negatifnya,” tegasnya.

Menurut Umbu, yang terjadi sosialisasi itu hanya menjadi legitimasi dari pemerintah daerah untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.

“Jadi, sosialisasi yang dilakukan itu seperti iming-iming,” katanya.

Walhi tegas dia, tetap berkomitmen menolak pertambangan di NTT.

Ia melanjutkan, dua bulan lalu Walhi NTT melakukan survei terhadap 176 narasumber yang tersebar di semua pulau di NTT. Itu mulai dari Sabu, Rote, Alor, dan pulau Flores. Hasilnya lebih dari 86 persen menolak tambang di NTT.

“Mereka mengatakan bahwa tambang tidak cocok di Nusa Tenggara Timur. Mereka mengatakan bahwa tambang itu tidak layak di Nusa Tenggara Timur. Mereka rata-rata adalah orang-orang yang punya sejarah buruk dengan pertambangan mineral dan batubara,” katanya.

Bahkan sebut dia, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas tidak menguasai wilayah topografinya sendiri.

“Dalam konteks Manggarai Timur ketika pak Bupati mengatakan kemarin bahwa kita akan melihat kembali kawasan itu adalah kawasan karst atau tidak, ini sebenarnya membuktikan bahwa pak Bupati tidak menguasai topografi wilayahnya sendiri begitu. Ketika mau bangun pabrik semen di situ, pak Bupati sendiri tidak tahu topografinya. Yang menyatakan kita akan meneliti ulang, kalau kawasan karst atau bukan. Sangat disayangkan sekelas pemimpin daerah tidak tahu topografi wilayahnya sendiri,” ujar Umbu, kesal.

Ia menambahkan, pemerintah punya kuasa, punya wewenang, punya anggaran dan seharusnya punya data.

“Kita tidak akan lagi berbicara apa itu karst apa itu bentang alam karst dan lain sebagainya kalau pemerintah punya kajian,” cetus Umbu.

Sementara itu, dalam diskusi itu, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas menerangkan bahwa investor merupakan sumber PAD yang dapat mendatangkan keuntungan bagi daerahnya dengan nilai sampai 120 Miliar dan mungkin mendongkrak daerahnya dari ketertinggalan.

“Saya pikir dengan ini dapat mendongkrak daerah saya dari ketertinggalan. Mungkin. Terus berikut, target PAD posisi sekarang ialah 60 Miliar dan dalam 5 tahun ke depan dalam visi-misi saya, kalau kalau pabrik semen jadi bisa mendongkrak sekaligus bisa mencapai 120 Miliar, sehingga pertumbuhan ekonominya pasti meningkat,” katanya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang Lingko Lolok Walhi Walhi NTT
Previous ArticleTerkait Tambang, Bupati Agas Akui Baru Satu Kali Sosialisasi
Next Article Ekonom Rizal Ramli: Pertanian Dapat Menyejahterakan Rakyat NTT, Bukan Tambang

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.