Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Saran DPRD NTT Soal Percepatan Kawasan Industri di Maurole Ende
Ekbis

Saran DPRD NTT Soal Percepatan Kawasan Industri di Maurole Ende

By Redaksi21 Juli 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi kawasan industri
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Komisi II DPRD NTT kini tengah serius membahas soal kawasan industri di wilayah Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende.

Upaya ini sebagai tindak lanjut hasil survei oleh Dinas Perindustrian yang bakal masuk ke peraturan daerah (Perda) Provinsi NTT.

Anggota DPRD NTT, Muhamad Sipriyadin Pua Rake mengemukakan bahwa pembahasan perda kawasan industri telah dilaksanakan secara continue. Sebab, NTT ialah provinsi kedelapan di Indonesia yang membentuk Perda ini.

“Karena tanpa itu (Perda), tidak akan pernah diakomodir melalui dana DAU atau DAK,” tutur Sipriyadin di Ende, belum lama ini.

Ia mendorong Pemda Ende untuk mem-follow up peluang tersebut dengan membuat perda runutan terkait pedoman tata ruang dan wilayah. Agar Perda tersebut dapat dimungkinkan untuk meng-cover infrastruktur pendukung dengan menggunakan APBD II.

Sementara Perda yang dibahas DPRD Provinsi sudah disetujui tinggal prosesnya di Banranperda kemudian berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera bisa dijadikan Perda Provinsi.

“Nah, partisipasi Pemda Ende harus dilakukan terutama Perda runutan untuk memfasilitasi. Misalnya jalan untuk mendukung golding-golding itu,” saran Sipriyadin.

Ia menerangkan wilayah Maurole sangat cocok menjadi kawasan industri untuk kepentingan ekonomi masyarakat Flores. Selain akses laut serta kawasan luas, Maurole juga dapat didukung penerangan yang baik dari PLTU Ropa.

Untuk itu, ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Ende dapat mendukung rencana ini dengan membuat peraturan daerah runutan.

“Jadi ke depan ada investor masuk membangun potensi untuk Flores nanti semua terfokus di Maurole,” katanya.

“Di Bolog saja didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kupang, membangun jalan yang bagus, listrik juga mendukung. Nah, ini juga peluang untuk menyerap tenaga kerja kita di Ende,” jelas Sipriyadin.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleGugatan Ditolak PT, GM Obor Mas Ajukan Kasasi
Next Article Wakil Wali Kota Kupang dan 105 Orang Diperiksa Jaksa

Related Posts

Organisasi Sipil Berperan Penting Dukung Investasi Hijau

3 Agustus 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.