Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pelaku Pemerkosaan Bakal Dipindahkan ke Nusakambangan
HUKUM DAN KEAMANAN

Pelaku Pemerkosaan Bakal Dipindahkan ke Nusakambangan

By Redaksi22 Juli 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi saat mengunjungi tiga Napi Asal Sumba sebelum diberangkat ke Nusakambangan, di Lapas IIA Kupang, Minggu, 19 Juli 2020 (Foto: Vox NTT/Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) Merciana D. Jone mengatakan pelaku pemerkosaan bakal dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Mungkin kita ini baru memindahkan warga binaan karena kasus pencurian hewan,” katanya kepada wartawan di kantor Lapas IIA Kupang, belum lama ini.

Merciana juga meminta dukungan dan support dari Pemerintah Provinsi NTT ketika suatu waktu pihaknya melakukan pemindahan terhadap pelaku pemerkosaan ke Nusakambangan.

“Ke depan kami juga minta dukungan, support dari pemda NTT, satu waktu kita juga akan melakukan pemindahan terhadap pelaku pemerkosaan khususnya terhadap anak,” tegasnya.

Ia menegaskan setelah didata dan dikaji ternyata tindak pidana yang paling tinggi di Nusa Tenggara Timur adalah tindakan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak.

“Walaupun rata-rata hukumannya tinggi. Ada apa sebenarnya?, Ini akan menjadi PR kita pak Wagub. Mungkin efek jera,” tandasnya.

Tidak lama lagi juga kata dia, pihaknya akan mengajukan surat permohonan kepada Pemda NTT untuk memindahkan beberapa warga binaan dari beberapa Lapas dan Rutan.

“Mungkin baru satu dari Waikabubak. Ke depan mungkin ada beberapa Lapas yang kami ajukan permohonan,” ujarnya.

Sebelumnya, tiga narapidana kasus pencurian asal Sumba, NTT dipindahkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) Merciana D. Jone mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan karena sering terjadi kasus pencurian dalam jumlah yang besar dan sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Ketiga narapidana itu berinisial BB (60), ES (20), dan USW (44).

Menurut Merciana banyak masyarakat yang sudah sangat resah karena ternaknya dicuri.

“Bukan sedikit tapi hingga puluhan ekor. Ini tentunya sangat berimbas bagi ekonomi masyarakat itu sendiri. Kita akan melepas ketiga narapidana yang mana adalah pelaku pencurian ternak di daerah Sumba. Terima kasih untuk Pemprov NTT yang sudah memfasilitasi pemindahan para napi ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengungkapkan bahwa salah satu kasus kriminal terbesar yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak.

Oleh sebab itu, harus dilakukan tindakan yang memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Ke depannya kita usahakan agar para pelaku pemerkosaan anak dan pelecehan seksual juga harus kita pindahkan untuk mendapatkan pembinaan intensif,” tegasnya.

Agar Ada Efek Jera

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT Josef A. Nae Soi mengatakan pemindahan para narapidana tersebut dilakukan agar bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

“Ini kita lakukan bagi mereka sehingga ada refleksi kritis dalam diri mereka sendiri. Agar timbul efek jera,” tegas Nae Soi.

Ia menegaskan, pencurian ini sudah sangat sering mengganggu masyarakat NTT.

“Tentunya kita tidak mau ini terus terulang, maka dari itu perlu ada pembinaan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” ujarnya

Ia mengatakan, dengan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tentunya ada jarak jauh antara para narapidana dengan tempat tinggal dan keluarga.

Hal ini kata dia, dapat menimbulkan impact atau dampak tersendiri bagi pelaku atau orang lain yang ingin melakukan tindakan pencurian serupa.

“Saya kira tidak berkelebihan, jika Saya bersama Bapak Gubernur meminta pada Menteri Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen Pas (Dirjen Pemasyarakatan), melalui Kakanwil Kemenkumham NTT bahwa kami ingin menitip masyarakat kami untuk dibina lebih intensif di Nusakambangan,” katanya

Untuk diketahui, pada 28 Mei 2020, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah bersurat secara resmi ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI untuk pemindahan tiga WBP Kasus Pencurian Ternak dari Lapas Waikabubak ke Nusakambangan.

Selanjutnya, pada tanggal 2 Juli, Kakanwil Kemenkumham NTT, kembali mengirimkan surat serupa kepada Dirjen Pemasyarakatan agar surat Gubernur NTT tanggal 28 Mei tersebut bisa ditindaklanjuti.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticlePemkot Kupang Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Huni
Next Article Di Belu, Bacalon Independen Kekurangan Ribuan Dukungan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.