Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Pemdes Hauteas TTU Dorong Pengembangan Hortikultura Lewat Dana BUMDes
VOX DESA

Pemdes Hauteas TTU Dorong Pengembangan Hortikultura Lewat Dana BUMDes

By Redaksi29 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penjabat Desa Hauteas Alfred Ambanu saat ditemui VoxNtt.com di kebun miliknya, Sabtu, 29 Agustus 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU saat ini terus berupaya mendukung petani untuk mengembangkan tanaman hortikultura.

Salah satu cara yang diambil Pemerintah Desa Hauteas dengan menyalurkan dana pinjaman bagi petani hortikultura.

Dana senilai total Rp 40 Juta tersebut bersumber dari Dana BUMDes Hauteas dan saat ini disalurkan bagi 6 petani.

“Ada 6 petani, jadi ada yang pinjam Rp 5 Juta dan juga ada yang Rp 10 Juta,” jelas Penjabat Kepala Desa Hauteas Alfred Ambanu saat diwawancarai VoxNtt.com, Sabtu (29/08/2020).

Alfred menjelaskan, sesuai perjanjian dana yang dipinjam oleh petani tersebut akan dikembalikan dalam jangka waktu 4 bulan dengan besaran bunga pinjaman bervariasi.

Untuk pinjaman Rp 5 Juta bunga pinjaman Rp 1,5 Juta. Sedangkan untuk pinjaman Rp 10 Juta dikembalikan dengan bunga pinjaman Rp 2,5 Juta.

Apabila dana pinjaman tersebut sudah dikembalikan, kata dia, maka dana tersebut langsung digulirkan lagi ke petani lainnya.

“Pinjaman dikembalikan dalam jangka waktu 4 bulan karena kita hitung masa tanam sampai panen itu 3 bulan,” jelas Alfred.

Kendala Air dan Harga Komoditi di Pasaran

Alfred pada kesempatan tersebut mengakui dirinya tidak mengetahui persis berapa banyak petani di Desa Hauteas yang mengembangman tanaman hortikultura.

Namun sesuai data yang dimilikinya, total areal lahan yang sudah diolah untuk pengembangan tanaman hortikultura mencapai 12 hektare lebih.

Lahan tersebut digunakan untuk budidaya tanaman
lombok, buncis, bawang, sayuran hijau serta beragam tanaman hortikultura lainnya.

“Olah lahan pakai traktor bantuan dari Pemda, saat awal itu uang untuk minyak dapat bantuan dari bapak Bupati (Ray Fernandes) sebesar Rp 2 Juta, kemudian setelah uang itu habis masyarakat kemudian pakai anggaran sendiri untuk beli BBM,” ujarnya.

Alfred menambahkan, kendala utama yang saat ini dihadapi para petaninya dalam pengembangan tanaman hortikultura berkaitan dengan ketersediaan air.

Untuk saat ini, beberapa warga terpaksa mengambil pinjaman di bank untuk mengebor air.

Selain air, persoalan lain yang dihadapi yakni anjloknya harga komoditas yang ditanam oleh masyarakat.

Hal itu selain karena hasil panenan petani yang lumayan banyak, juga dikarenakan banyak petani dari wilayah lain menanam tanaman hortikultura.

“Soal harga memang ini juga kendala tapi petani sudah sampaikan kalau akan terus tanam biar harga masih terus anjlok seperti sekarang,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Hauteas TTU
Previous ArticleDiduga Gunakan Material Ilegal, Kontraktor Jalan Bajawa-Poma Menghindar
Next Article STPM Santa Ursula Ende Bedah Buku Sengketa Saluran Irigasi Mbay Kiri

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.