Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Pengadaan Lampu Jalan di Desa Benteng Tawa 1 Disinyalir Keputusan Sepihak Kepala Desa
VOX DESA

Pengadaan Lampu Jalan di Desa Benteng Tawa 1 Disinyalir Keputusan Sepihak Kepala Desa

By Redaksi24 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah satu lampu jalan yang tidak berfungsi di Desa Benteng Tawa 1, Ngada. (Foto: Patrick Romeo Djawa/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT – Ada kabar tak sedap dari Desa Benteng Tawa 1, Kecamatan Riung Barat, Ngada.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di desa yang berbatasan dengan Kabupaten Manggarai Timur itu.

Sumber VoxNtt.com menyebutkan proyek pengadaan lampu jalan di desa itu sebagai keputusan sepihak sang kepala desa. Informasi itu terungkap setelah satu dari enam lampu jalan itu rusak meski belum lama digunakan.

“Pengadaan lampu jalan itu merupakan kebijakan pribadi kepala desa karena masyarakat tidak pernah mengusulkannya,” ujar warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya itu, Rabu (23/09/2020).

Ia mengatakan, kebutuhan urgen masyarakat saat ini bukan lampu jalan. “Yang kami butuhkan adalah air bersih. Tapi yang disediakan kepala desa adalah lampu jalan,” katanya.

Ia mengatakan, kebijakan sepihak sang kepala desa sangat aneh. “Kalau memang listrik itu dianggap penting, kenapa tidak menyediakan listrik untuk rumah warga saja. Kan rumah warga belum dialiri listrik. Kok jalan yang diterangi listrik duluan,” lanjutnya.

Sumber itu menyebutkan, pengadaan lampu jalan dilakukan pada tahun 2018. Meski tak melalui prosedur yang benar, keputusan sepihak kepala desa berjalan mulus karena aparatur desa merupakan kerabat sang kepala desa.

VoxNtt.com berusaha untuk menemui Kepala Desa Joseph Panas di kantornya pada Rabu kemarin. Namun ia tak berada di tempat dan kantor tersebut terpantau tanpa aktivitas selama seharian.

Sempat pula dihubungi melalui selulernya, namun Joseph tidak dijawab.

Ketua BPD Hubert Lodo membenarkan bahwa tahun 2018, Pemerintah Desa Benteng Tawa 1 mengadakan proyek lampu jalan. Sebanyak Rp90 juta Dana Desa dihabiskan untuk pengadaan enam unit lampu jalan yang terbuat dari panel surya.

Ia menambahkan, pada tahun 2020, pemerintah desa kembali mengalokasikan dana desa untuk melanjutkan pengadaan lampu jalan. Namun ia tak mengetahui berapa unit lampu jalan yang disediakan dan apa saja spesifikasinya.

“Sebaiknya adek langsung dengan bapak (kepala) desa saja,” kata Hubert mengarahkan VoxNtt.com untuk langsung mewawancarai Joseph Panas.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Yohanes

Ngada
Previous ArticlePHK Lalu Diumumkan di Koran, 9 Karyawan PT Top Mobil Kupang Protes
Next Article AMAN Prihatin Dampak Energi Kotor PLTU Ropa kepada Masyarakat

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.