Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Kompak Indonesia Desak KPK Periksa Pemegang Saham Foster Oil & Energy
NASIONAL

Kompak Indonesia Desak KPK Periksa Pemegang Saham Foster Oil & Energy

By Redaksi15 Oktober 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa saat mendatangi kantor KPK
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia mendesak KPK segera memeriksa perusahaan Cresswell Internasional, Ltd.

Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa menyatakan, perusahaan Cresswell Internasional Ltd merupakan salah satu dari pemegang saham di Foster Oil & Energy, selain Aries Capital Holding, Ltd.

“Nama-nama pemegang saham Cresswell Internasional Ltd adalah Mohamed Riza Chalid, Mohamad Kerry Adrianto Riza, Isani Isa dan Mossack Fonseca & co (Singapore) Pte. Ltd,” ujarnya dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (15/10/2020).

Ia mengklaim, Kompak Indonesia memperoleh data keterlibatan perusahaan Cresswell International, Ltd yang berkedudukan di Acara Building 24 Decastro Street, Wickhams Cay 1 Road Town, Tortola, British, Virgin Island.

Sejauh ini pula Kompak Indonesia telah melakukan investigasi.

Hasil temuan investigasi itu, kata Gabriel, membuktikan bahwa perusahaan Cresswell Internasional, Ltd sebagai pemegang saham Foster Oil & Energy, Pte. Ltd.

“Kami dari Kompak Indonesia mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan kami dan selanjutnya memanggil dan memeriksa saudara Mohamed Riza Chalid dan pemegang saham lainnya sebagai pemilik Foster Oil & Energy, Pte. Ltd yang terindikasi merugikan PD Migas Pemkot Bekasi sebesar US$18.792.000,” jelas Gabriel.

Untuk diketahui, Kompak Indonesia kembali mendatangi kantor KPK di Bilangan Kuningan Jakarta, Kamis siang, pukul 13.00 WIB.

Kedatangan utusan Kompak Indonesia terhitung untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya mereka melaporkan perusahaan Foster Oil dan Energy Pte. Ltd ke KPK pada Senin, 12 Oktober 2020 lalu.

Kali ini, Kompak menyerahkan surat kepada pimpinan KPK RI bernomor 08/KIK/X/2020.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa berisi tentang bukti tambahan dugaan korupsi dari perusahaan Foster Oil & Energy Pte. Ltd.

Dalam surat tersebut, Kompak juga melampirkan satu berkas bukti tambahan. Berkas tersebut untuk melengkapi dokumen dan bukti dalam pengaduan yang sudah diserahkan sebelumnya.

Surat yang disertai berkas bukti tambahan itu diterima oleh staf pegawai di KPK, bagian penerimaan berkas disertai tanda terima dari KPK.

Gabriel menegaskan, kedatangannya kali ini masih dalam proses pengaduan ke KPK terkait indikasi korupsi ratusan miliar rupiah pada pengelolaan Lapangan Gas Jatinegara, Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Kompak Laporkan Dugaan Korupsi Perusahaan Asing Foster Oil ke KPK

“Lapangan Gas Jatinegara tidak memberikan kontribusi pada PAD Pemkot Bekasi. Malah Pemkot Bekasi lewat PD (Perusahaan Daera) Migas, dikomplain dengan tagihan utang sebesar Rp11 miliar,” ujar Gabriel.

Menurut dia, hasil investigasi BPKP telah merekomendasikan untuk PD Migas agar segera meninjau kembali keterlibatan Foster Oil & Energy dalam pengelolaan Lapagan Gas Jatinegara, Bekasi.

Peninjauan kembali dipandang penting agar lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Bekasi, serta kepentingan bangsa dan negara.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Kompak Indonesia Manggarai Nasional
Previous ArticleNgabalin Sebut Pedemo Sampah Demokrasi, Begini Tanggapan Sinis Rocky Gerung
Next Article Di Maunori Nagekeo, Suara Adzan Jadi Penanda Doa Angelus

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.