Kefamenanu, Vox NTT- Kepolisian Resort TTU akhirnya mengungkapkan
identitas jenazah yang ditemukan tergeletak di Jalan Trans Timor, KM 10 RT 05, RW 02, Dusun 02, Desa Subun, Kecamatan Insana Barat pada Jumat, 9 Oktober 2020 lalu.
Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas mengungkapkan, korban yang ditemukan tergeletak di kolong jembatan Oesulpit tersebut bernama Garadus Sila warga SP 1, RT 21, RW 08, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu.
AKBP Nelson menjelaskan, awalnya ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sehingga Satreskrim Polres TTU langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Mayat Tidak Beridentitas Ditemukan di Jalan Trans Timor Raya
Berdasarkan proses penyelidikan, kata dia, berhasil mengidentifikasikan satu orang berinisial SF yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. SF diketahui berprofesi sebagai sopir.
Polres TTU kemudian langsung bergerak cepat untuk menangkap SF pada Kamis (22/10/2020) dini hari.
Namun saat disinggung terkait penyebab jelas kematian korban hingga jenazahnya dibuang di KM 10, AKBP Nelson mengaku hal tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
“Untuk informasi lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan nanti akan kita sampaikan,” tuturnya saat diwawancarai wartawan di ruang lobi Mapolres TTU, Kamis (22/10/2020).
Sebelumnya diberitakan, warga dan pengguna jalan yang melintas Jalan Trans Timor, tepatnya di KM 10 jurusan Atambua digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Jalan Trans Timor, Polres TTU Ungkap Sejumlah Fakta
Mayat pertama kali ditemukan warga yang baru kembali dari sumber mata air. Saat ditemukan sudah mulai membusuk dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba