Borong, Vox NTT- Kepolisian Resort Manggarai Timur (Polres Matim) menggelar operasi zebra turangga selama 2 minggu ke depan. Itu terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 08 November 2020.
Dalam operasi tersebut, Polisi memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, baik roda dua maupun empat yang melintas di jalan raya.
KBO Lantas Polres Manggarai Timur, Ipda Aris Ahmad, mengatakan, selain memeriksa surat-surat kendaran, dalam operasi juga mengecek pengendara yang tidak menggunakan helm SNI saat melakukan perjalanan.
Penertiban lainnya, kata dia, yaitu, pengguna jalan yang lawan arus saat melintas jalan.
“Karena itu bisa membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Ipda Aris kepada VoxNtt.com, Rabu (28/10/2020) siang.
Kata dia, sasaran operasi itu yakni memeriksa surat-surat kendaraan seperti, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengemudi kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI)
Ipda Aris juga mengimbau untuk pengguna jalan agar tetap menggunakan masker saat melakukan perjalanan.
Polisi juga memberi imbauan dan teguran bagi pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
“Imbauan tetap hidup sehat dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru atau new normal dan imbauan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas,” ucap Ipda Aris.
Ia menambahkan, ada juga pembagian masker kepada pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker.
Dalam operasi zebra turangga tersebut, kata dia, tetap mengedepankan simpatik, persuasif dan humanis dari pihak kepolisian
Sedangkan bagi pemilik kendaraan yang belum memiliki surat-surat kendaraan itu, Polres Matim mengutamakan teguran saja terlebih dahulu . Pelanggar kemudian diarahkan untuk segera mengurus surat-suratnya.
“Untuk operasi zebra kali ini, tidak ada penilangan. Yang tidak gunakan masker kita kasih masker secara gratis,” terang Ipda Aris.
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba